Ketua MK Anwar Usman Lengser Sebelum 20 Maret

Ketua MK Anwar Usman Lengser Sebelum 20 Maret

Andi Saputra - detikNews
Senin, 06 Mar 2023 16:48 WIB
Ketua MK Arief Hidayat seluruh hakim konstitusi terkait penangkapan Hakim konstitusi Patrialis Akbar oleh KPK. Arief meminta maaf kepada rakyat Indonesia.
Anwar Usman (dok.detikcom)
Jakarta -

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman akan lengser dari kursinya bulan ini. Hal itu seiring perintah MK dalam putusan judicial review UU Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK.

Sejatinya, Anwar Usman, yang juga adik ipar Presiden Jokowi, sudah pensiun pada 2021. Namun karena lahir UU 7/2020, Anwar Usman bak mendapatkan durian runtuh karena masa jabatannya diperpanjang hingga 2026.

Perubahan itu membuat sejumlah orang menggugat UU 7/2020 ke MK. Hasilnya, MK memutuskan Anwar Usman harus lengser dari kursi Ketua MK maksimal 9 bulan sejak putusan MK diucapkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh karena itu, dalam waktu paling lama 9 (sembilan) bulan sejak putusan ini diucapkan harus dilakukan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi," demikian bunyi putusan MK yang dikutip detikcom, Senin (6/3/2023).

Putusan tersebut dibacakan pada 20 Juni 2022. Nah, berdasarkan perhitungan kalender, maka jatuh tempo 9 bulan itu jatuh pada 20 Maret 2023. Sayang, tidak disebutkan dalam putusan tersebut mengapa memberikan deadline 9 bulan dan tidak harus lengser serta merta.

ADVERTISEMENT

"Secara resmi belum," kata Jubir MK Fajar Laksono saat dikonfirmasi jadwal pemilihan Ketua MK.

Untuk diketahui, Anwar Usman adalah hakim MK dari unsur Mahkamah Agung (MA). Anwar Usman menggantikan Arsyad Sanusi yang terdera kasus pemalsuan surat MK. Pengunduran dirinya tepat sebelum pembacaan Majelis Kehormatan Hakim.

Pada Juni 2022, Anwar Usman menikahi adik Jokowi, Idayati.

Simak juga Video: Projo Ingatkan MK Jangan Sampai Gugatan Pemilu Picu Terjadinya Penundaan

[Gambas:Video 20detik]



(asp/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads