KPK melelang barang rampasan dari mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud dan kawan-kawan. Salah satu barang yang akan dilelang adalah topi merek Dior seharga Rp 12,5 juta.
"KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III akan melaksanakan lelang barang rampasan berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Samarinda dengan terpidana Abdul Gafur Mas'ud dan kawan-kawan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).
Sejumlah barang mewah yang diduga berasal dari hasil korupsi Abdul Gafur akan dilelang. Barang mewah itu mulai satu paket Hermes Fragrance-Eau Des Merveilles.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barang rampasan ini pun dilengkapi dengan bukti pembayaran sebesar Rp 2.195.000. Selain itu, satu kaus merek Zara dengan ukuran M seharga Rp 549.900 juga ikut dilelang dengan nilai limit Rp 1.897.000 dan uang jaminan Rp 948.500.
Barang rampasan lainnya yang ikut dilelang berupa Hat-Bob Dior seharga Rp 12.500.000 dengan nilai limit Rp 8.640.000 dan uang jaminan Rp 4.320.000.
Ali mengatakan lelang akan dilakukan pada Senin (13/3), pukul 10.30 WIB. Lokasi lelang akan berada di KPKNL Jakarta III, Jakarta Pusat, dan alamat domain lelang terdapat pada situs www.lelang.go.id.
"Lelang dilaksanakan tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet," pungkas Ali.
Simak juga 'KPK Dalami Keterkaitan Pembangunan Rumdin Bupati Penajam Paser Utara':
(ygs/azh)