Polisi Tak Ungkap ke Publik soal Chat 'Jebakan' AG, Ini Alasannya

Polisi Tak Ungkap ke Publik soal Chat 'Jebakan' AG, Ini Alasannya

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 08 Mar 2023 22:24 WIB
Polisi memutuskan menahan perempuan AG (15) di kasus Mario Dandy.
Polisi memutuskan menahan perempuan AG (15) di kasus Mario Dandy. (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Postingan tangkapan layar percakapan WhatsApp diduga perempuan berinisial AG (15) dengan Cristalino David Ozora (17) viral di media sosial. Percakapan diduga AG dan David itu dinarasikan sebagai 'jebakan' sebelum David dianiaya Mario Dandy.

Ditanya mengenai chat 'jebakan' itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyampaikan pihaknya tidak akan mengungkapkan hal-hal yang menjadi substansi penyidikan ke publik.

"Pertama untuk substansi kasus tidak akan kami sampaikan di forum ini," kata Hengki dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Hengki mengatakan isu tersebut nantinya akan terungkap dalam proses rekonstruksi yang rencananya bakal digelar di TKP di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (9/3) besok.

"Namun nanti kita akan lihat saat rekonstruksi peranan dari masing-masing tersangka dan juga persesuaian dengan alat bukti," ujarnya.

ADVERTISEMENT

AG Ditahan Polisi

Usai pemeriksaan selama 6 jam, polisi memutuskan menahan AG di kasus tersebut. Penahanan AG dilakukan selama 7 hari di lembaga penyelenggara kesejahteraan sosial (LPKS).

"Kita laksanakan penahanan di lembaga penyelenggara kesejahteraan sosial (LPKS) selama 7 hari dari kewenangan penyidik melakukan penahanan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Hengki mengatakan penyidik dapat memperpanjang penahanan sampai 8 hari. Penahanan terhadap AG ini sendiri mengacu kepada Undang-Undang Sistem Peradilan Anak, mengingat AG sebagai pelaku masih berusia di bawah umur.

Penahanan diputuskan setelah penyidik melakukan pemeriksaan selama 6 jam sebagai pelaku anak.

"Hasil pemeriksaan, malam ini kami putuskan penyidik kemudian melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan. Tentunya penahanan ini kita berdasarkan UU Sistem Peradilan Anak, menyesuaikan undang-undang yang berlaku," katanya.

Baca selanjutnya: soal chat jebakan....

Viral Chat 'Jebakan'

Postingan viral di media sosial menunjukkan percakapan via WhatsApp. Dinarasikan percakapan via WhatsApp itu diduga antara Cristalino David Ozora atau David (17) dengan perempuan inisial AG (15), pacar Mario Dandy Satrio (20).

Percakapan via WA itu kemudian berkembang narasi bahwa diduga AG 'menjebak' David untuk bertemu dengannya dengan alasan mengembalikan kartu pelajar. Padahal, AG saat itu bersama Mario Dandy yang kemudian menganiaya David secara sadis.

Dilihat dari tangkapan layar, chat itu terjadi pada tanggal 20 Februari 2023 sekitar pukul 19.00 WIB. Berikut transkrip percakapan via WA yang disebut-sebut diduga antara David dan AG:

AG: Gue telfon brimob gue kalo lu batu
David: (mengirimkan voice chat)
AG: wereng aja yang turun
David: mager ngapain
AG: telfon coba
David: lu bilang ama tante lu yak
David: aneh
AG: tante gue dimobil
David: foto dah
David: mobil apaan?
AG: turun sekarang
David me-reply pertanyaan soal mobil apa: jawab dong
AG: camry
AG: lu kenapa gamau turun banget sih

Respons Pihak AG

Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, tidak menjelaskan gamblang apakah chat tersebut betul antara AG dan David atau tidak. Atau justru Mario Dandy yang menggunakan ponsel AG untuk memancing David seperti yang disampaikan polisi sebelumnya. Dia menyebutkan penyidik yang berhak berkomentar terkait hal tersebut.

"Itu dicek ke penyidik," kata Mangatta di Polda Metro Jaya, Senin (6/3/2023).

Namun dia menegaskan isi percakapan tersebut masih panjang. Dia pun meminta publik melihat percakapan secara utuh, bukan hanya penggalan.

"Yang jelas itu chat-nya panjang, jadi harus dilihat secara utuh jangan sepotong-sepotong. Yang muncul kan sepotong," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(wnv/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads