Bareskrim Polri terus mendalami laporan PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat, penipuan, dan pencucian uang yang menyangkut direksi dan komisaris PT Hair Star Indonesia (HSI), yang menyeret nama bos besar PT Gudang Garam Tbk, Susilo Wonowidjojo (SW). Polri saat ini masih menganalisa laporan tersebut.
"Kita masih mendalami keterangan saksi-saksi dari pihak pelapor," ucap Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara saat dihubungi, Rabu (8/3/2023).
Menurut Cadra, saksi-saksi yang diperiksa merupakan dari pihak bank selaku pelapor dalam kasus tersebut.
"Dari pihak Bank," jelasnya.
Terpisah, Karo penmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan selain memeriksa saksi-saksi, Polri juga mengumpulkan dokumen terkait kredit bank yang dikeluarkan pihak bank OCBC.
"Artinya laporan itu telah direspons oleh polri dalam hal ini bareskrim dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan," kata dia.
"Tahap penyelidikan dalam bentuk apa? Dengan melakukan interview kepada pelapor serta mengumpulkan dokumen-dokumen terkait dengan dokumen kredit bank yang dikeluarkan oleh pihak bank OCBC," tambah Ramadhan.
Sebelumnya, pihak PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) diperiksa penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri terkait laporannya terhadap pemegang saham PT Hair Star Indonesia (HSI) dan menyangkut nama bos besar PT Gudang Garam Tbk, Susilo Wonowidjojo. Laporan ini terkait dugaan pidana kredit macet senilai Rp 232 miliar.
"Iya kita sudah memenuhi undangan dari pihak Bareskrim terkait dengan permintaan klarifikasi kepada Bank OCBC NISP atas dasar laporan yang telah kami sampaikan tanggal 9 Januari 2023," kata kuasa hukum Bank OCBC NISP Hasbi Setiawan di gedung Bareskrim Polri, Rabu (8/2).
"Nominal yang kami pinjamkan adalah Rp 232 miliar," imbuhnya.
Laporan ini teregister pada Nomor LP/B/0011/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 9 Januari 2023. Hasbi menyebut ada perubahan pemegang saham tanpa seizin OCBC NISP.
"Jadi pada saat perpanjangan dan pencairan kredit itu tidak ada sedikit pun perubahan pemegang saham dan pengurus dari perusahaan Hair Star Indonesia. Lalu pada Mei 2021 ternyata ada perubahan pemegang saham," katanya.
Lebih lanjut, Hasbi menyebut pihaknya telah menyerahkan barang bukti kepada penyidik. Di antaranya perjanjian kredit dan laporan keuangan.
"Antara lain perjanjian kredit dan laporan keuangan yang kami rasa tidak ada indikasi bahwa perusahaan ini tidak sehat keuangannya," ujarnya.