Warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat (AS), William, bakal langsung dideportasi jika kembali berulah dan mengganggu ketenteraman publik. Hal itu dilakukan karena petisi kokok ayamnya sudah menghebohkan warga Bali sejak beberapa hari lalu.
"Jadi, kalau dia bikin petisi lagi, berarti dia sengaja menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Ya sudah, saya ancam saja deportasi," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu, dilansir detikBali, Rabu (8/3/2023).
Anggiat mengatakan saat ini William belum berulah lagi setelah membuat petisi tentang kokok ayam yang menghebohkan itu. Dia juga mengkonfirmasi bahwa visa bule AS itu masih berlaku dan tidak memiliki catatan buruk atau pelanggaran selama tinggal di Bali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Anggiat tetap memberikan edukasi dan peringatan kepada William. Dia menyarankan agar William pindah ke hotel jika ingin tinggal di lingkungan yang lebih tenang.
"Kami sudah sampaikan dan edukasi. Ya, namanya ayam dan namanya kos-kosan (homestay/guesthouse) itu kan nggak ada regulasinya. Ini Indonesia, lho. Jadi, kalau kita tinggal di kos-kosan, nggak ada jaminan kenyamanan, kan," tuturnya.
Seperti diberitakan, William sudah menghebohkan masyarakat Bali dengan petisi konyolnya itu. Gubernur Bali Wayan Koster bahkan sudah mendatangi pemilik ayam dan pengelola kos di Jimbaran, Badung, untuk memediasi perkara tersebut.
Baca berita selengkapnya di sini.
Lihat juga Video: Polisi Temukan Banyak Bule Naik Motor 'Ngawur' di Jalanan Bali