Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Kuta Selatan I Kadek Agus Alit Juwita mengatakan, saat mediasi digelar, William tidak hadir. Pertemuan itu hanya dihadiri Juli dan pemilik homestay Anumana By View Made Yadnya.
"Kami sudah dimediasi, dipanggil oleh Bapak Gubernur Bali ke Jaya Sabha (rumah dinas gubernur). Di sana sudah dijelaskan agar pemilik homestay memberikan kejelasan pada tamu yang menginap untuk menghormati kearifan lokal Bali," ungkap Alit Juwita kepada detikBali, Rabu (8/3/2023).
Alit menuturkan Koster menyarankan agar tamu yang seperti itu, mengeluhkan kokok ayam, menginap di tempat lain. "Arahan Pak Gubernur untuk stakeholder terkait agar memantau tamu yang tidak mengikuti aturan dan tidak menghargai budaya serta kearifan lokal kami (Bali)," tutur Alit.
Sebelumnya, William, warga negara asing (WNA) yang memprotes suara ayam berkokok milik tetangganya, menuding sang pemilik melakukan judi tajen atau sabung ayam. Padahal, menurut dia, hal itu dilarang di Indonesia.
William tinggal di homestay di dekat pemilik ayam. Ia mengaku tinggal di sana selama empat tahun. Karena itu, dia menyebut sang pemilik ayam mengikutsertakan ayam-ayamnya untuk bertarung.
"Dia itu bertarung ayam dan itu ilegal di Indonesia. Hukum lemah. Pria ini (sang pemilik) memiliki banyak ayam dan mereka berkokok mulai jam 3 pagi, membuat orang lain tidak bisa tidur," tuturnya ditemui detikBali di Homestay Anumana Bay View, Jumat (3/3/2023).
Baca selengkapnya di sini
Lihat juga Video 'Sandiaga Larang Bule-bule Jajah Pekerjaan Warlok Bali':
(idh/imk)