Bamsoet Imbau Pengkajian Masuknya Kembali Utusan Golongan ke MPR

Bamsoet Imbau Pengkajian Masuknya Kembali Utusan Golongan ke MPR

Erika Dyah - detikNews
Rabu, 08 Mar 2023 16:28 WIB
Bambang Soesatyo
Foto: MPR
Jakarta -

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengajak organisasi Cendekia Muda Nusantara ikut mengkaji dampak empat kali amandemen konstitusi. Salah satunya dihilangkannya unsur Utusan Golongan dalam keanggotaan MPR RI.

"Sebelum perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, MPR terdiri terdiri dari anggota-anggota DPR ditambah dengan Utusan Daerah dan Utusan Golongan. Pasca amandemen, sesuai ketentuan pasal 2 ayat (1), MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum," jelas Bamsoet dalam keterangannya, Rabu (8/3/2023).

"Perubahan tersebut berdampak pada hilangnya unsur Utusan Golongan. Akibatnya, tidak heran jika kini banyak yang menilai bahwa gambaran ideal mengenai demokrasi partisipatoris yang melingkupi semua kelompok kepentingan belum sepenuhnya terpenuhi," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan dalam konteks keindonesiaan, praktik kehidupan demokrasi dijiwai oleh sila keempat Pancasila. Sila ini mengamanatkan penegakan kedaulatan rakyat serta melembagakannya dalam mekanisme permusyawaratan/perwakilan.

Menurut Bamsoet, mengejawantahkan kedaulatan rakyat dalam lembaga perwakilan idealnya dimanifestasikan melalui beberapa jalur representasi. Misalnya, melalui representasi politik yang sudah terwadahi dalam DPR RI, representasi kedaerahan yang sudah terwadahi dalam DPD RI, serta representasi golongan/kelompok fungsional yang bisa terwadahi dalam Utusan Golongan.

ADVERTISEMENT

Bamsoet menambahkan pembentukan Utusan Golongan dalam lembaga perwakilan sejatinya merupakan amanat yang telah diwariskan sejak cita-cita awal kemerdekaan. Ia menilai kehadiran Utusan Golongan secara prinsipil mengakomodasi karakteristik rakyat Indonesia yang sangat plural dan heterogen.

Sementara itu, dalam konteks kekinian, keberadaan Utusan Golongan dapat dipandang sebagai ikhtiar untuk memenuhi keadilan peran politik secara menyeluruh. Hal ini juga dapat menjadi penyeimbang peran dari keterwakilan politik yang dipegang DPR dan keterwakilan daerah yang berada di tangan DPD.

"MPR RI melalui Forum Aspirasi Konstitusi yang dipimpin Prof. Jimly Asshiddique, telah menyerap aspirasi terkait Utusan Golongan. Wacana menghidupkan kembali Utusan Golongan dalam keanggotaan MPR RI, pernah disuarakan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Majelis Tinggi Agama Konghucu (MATAKIN), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), Keraton/Kerajaan se-Nusantara, dan berbagai kelompok masyarakat lainnya," terangnya.

Dalam kesempatan ini, Bamsoet juga mengajak organisasi tersebut ikut terlibat aktif memberi sumbangsih pemikiran bagi kemajuan bangsa dan negara. Selain tentang Utusan Golongan, Cendekian Muda Nusantara juga diajak mengkaji sistem politik dan pemilihan langsung yang dilakukan dari mulai tingkat pemilihan kepala desa, bupati/wali kota, gubernur, legislatif, hingga presiden.

Ia meminta Cendekia Muda Nusantara terlibat mengkaji efektivitas penerapan Pilkada Langsung dalam kehidupan Demokrasi Pancasila. Termasuk mengkaji langkah apa saja yang perlu dilakukan untuk semakin menekan money politic dan high cost politic dalam Pileg dan Pilpres Langsung.

Sebagaimana diketahui, mekanisme Pilkada dan Pileg berbeda dengan Pemilihan Presiden yang oleh konstitusi diamanatkan agar dipilih langsung oleh rakyat. Hal ini tercantum dalam pasal 6A ayat (1) bahwa Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat.

Sedangkan untuk Pilkada, amanat konstitusi dalam pasal 18 ayat 4 UUD NRI 1945 menyatakan bahwa gubernur, bupati, dan wali kota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis.

"Sedangkan untuk Pileg, konstitusi mengamanatkan dalam pasal 19 ayat (1) bahwa Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dipilih melalui pemilihan umum. Cendekia Muda Nusantara dan berbagai kelompok akademisi lainnya bisa mengkaji tafsir terhadap konstitusi tersebut, apakah bisa mengembalikan pemilihan kepala daerah melalui DPRD ataupun Pileg dengan sistem tertutup seperti dahulu. Sehingga dapat meminimalisir terjadinya korupsi, money politic, dan high cost politic," papar Bamsoet.

"Dengan demikian bisa menyelamatkan Demokrasi Pancasila agar tidak terjebak dalam demokrasi angka-angka yang menjurus kepada demokrasi komersialisasi dan kapitalisasi, dan berujung kepada oligarki," pungkasnya.

Sebagai informasi, pertemuan antara Bamsoet dan pengurus Cendekia Muda Nusantara dihadiri oleh Ketua Umum Afan Ari Kartika, Ketua Bidang Politik Muliansyah, Wakil Bendahara Umum Yuyun, serta para fungsionaris Andi Panjaitan, Yusuf, dan Solagratia Mambai.

(fhs/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads