Ahli Bahasa Bedah Surat 'Tarik Semua Keterangan' Irjen Teddy ke AKBP Dody

Silvia Ng - detikNews
Rabu, 08 Mar 2023 15:13 WIB
Jakarta -

Saksi ahli bahasa dari UNJ, Krisanjaya, menyampaikan analisisnya terhadap isi surat kecil yang diberikan mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa kepada mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara. Krisanjaya mengatakan surat itu berupa kalimat perintah dan berita.

Hal itu disampaikan Krisanjaya saat menjadi saksi ahli dalam persidangan kasus narkoba dengan terdakwa Dody Prawiranegara di PN Jakarta Barat, Rabu (8/3/2023). Mulanya, penasihat hukum Dody, Adriel Viari Purba, membacakan beberapa kalimat dalam surat Teddy ke Dody itu untuk dianalisis oleh ahli.

"Pertanyaannya, 'Dody harus menyatu dengan saya', apakah itu kalimat perintah?" tanya Adriel.

"Penggunaan kata 'harus' di situ menandai perintah," jawab saksi.

Adriel lalu bertanya soal apakah kalimat 'Tarik semua keterangan yang memberatkan saya dan Dody' dalam surat kecil tersebut merupakan perintah. Saksi menilai kalimat itu sebuah perintah.

"Kalimat perintah dari verba predikatnya," ujar Krisanjaya.

"'Buang badan ke Arif'?" lanjut Adriel.

"Kalimat perintah," jawab Krisanjaya.

Adriel kemudian bertanya soal kalimat 'Tidak ada penyisihan BB'. Krisanjaya menilai kalimat itu merupakan penyangkalan.

"Kalimat berita, menegasikan atau menyangkal, tidak ada barang bukti. Kalimat berita dari penulis 'tidak ada penyisihan barang bukti'," katanya.

Adriel juga bertanya maksud 'Barang dari Arif, tidak ada saksi'. Krisanjaya menilai kalimat itu merupakan kalimat berita, namun bukan untuk menyangkal.

"Tapi untuk 'Tidak ada penyisihan BB' itu menyangkal ya?" tanya Adriel.

"Menyangkal," ujar saksi.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.




(haf/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork