Deportasi 8 WNA di Jaksel, Imigrasi: Mereka Luntang-lantung Tak Jelas

Devi Puspitasari - detikNews
Rabu, 08 Mar 2023 14:29 WIB
Jumpa pers kantor Imigrasi Jaksel (Devi/detikcom)
Jakarta -

Imigrasi Jakarta Selatan (Jaksel) akan mendeportasi delapan warga negara asing (WNA) pelanggar keimigrasian. Mereka tak mempunyai tujuan dan pekerjaan yang jelas selama berada di Indonesia.

"Jadi di sini mungkin semakin kita pahami bahwa tidak semua WNA di Indonesia membawa manfaat. Karena memang banyak dari mereka yang tidak memiliki tujuan dan pekerjaan yang jelas," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Felucia kepada wartawan di kantor Imigrasi Jaksel, Rabu (8/3/2023)

"Sehingga luntang-lantung ke sana-sini, mencari peluang, mencari kesempatan, mencari pekerjaan. Dan memang bila mereka baru mendapat peluang tersebut, baru mereka bekerja," lanjutnya.

Delapan WNA itu terjaring dalam Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora). Sengky menjelaskan saat itu pihaknya menemukan empat perempuan WN Nigeria yang sedang tidak melakukan kegiatan apa pun.

Namun WN Nigeria tersebut mengaku sebagai pekerja lepas (freelance) katering yang membuat masakan khusus untuk WN Nigeria lainnya di Indonesia. Bahkan, dari empat tersebut, tiga lainnya sudah overstay pada 2022.

"Untuk empat perempuan Nigeria, ketika kita dapati di ruangan apartemen, mereka tidak melakukan kegiatan apa pun. Tapi menurut pengajuan mereka dari hasil pemeriksaan, mereka di Indonesia ini bekerja katering, bikin masakan khusus untuk orang-orang Nigeria, artinya mereka freelance ya. Memberikan order ke sesama Nigeria dan mereka datang ke Indonesia dengan izin tinggal kunjungan. Bahkan mereka sudah overstay, untuk tiga di antaranya overstay sejak 2022," ungkap Sengky.

Sengky menuturkan, dua laki-laki WN Nigeria lainnya mengaku sebagai investor. Namun, saat dilakukan pemeriksaan, WNA tersebut mengaku hanya main-main saja atau mencari peluang pekerjaan yang bisa mereka lakukan di Indonesia.

"Kemudian dua laki-laki berkewarganegaraan Nigeria yang mengaku sebagai investor. Mereka tidak memiliki kegiatan yang jelas di Indonesia. Kita lakukan pemeriksaan, mereka pengakuannya hanya main sana, main sini. Mereka justru sembari mencari peluang di Indonesia. Tentunya ini menjadi hal yang sangat berbeda. Mereka mengaku sebagai investor, tetapi pas sampai di Indonesia mereka malah mencari peluang. Mencari pekerjaan, mencari sesuatu yang bisa mereka kerjakan di Indonesia," jelasnya.

Sengky menjelaskan satu WN Filipina hanya mondok di sebuah Pesantren tanpa melakukan pekerjaan apa pun. Sebab itu, Sengky menyampaikan para WNA tersebut sudah sepantasnya dideportasi karena keberadaannya dinilai tidak memiliki manfaat apa pun bagi Indonesia.

"Kemudian satu warga negara Filipina juga tidak berkegiatan. Yang bersangkutan hanya mondok di pesantren, tanpa melakukan pekerjaan apa pun. Dan kebetulan yang kami amankan ini tidak memiliki aktivitas yang jelas dan sepantasnya kami lakukan deportasi karena keberadaannya tidak memiliki manfaat apa pun bagi Indonesia," tuturnya.

Sebelumnya, Imigrasi Jaksel telah melaksanakan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di Apartemen di apartemen kawasan Pancoran dan Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel). Imigrasi Jaksel akan mendeportasi delapan WNA pelanggar keimigrasian.

"Untuk delapan WNA yang melanggar pelanggaran ini akan kami lakukan deportasi yang rencana akan dilakukan dalam minggu ini," kata Sengky.

Lihat juga Video 'Polisi Temukan Banyak Bule Naik Motor 'Ngawur' di Jalanan Bali':






(knv/knv)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork