Isi Supersemar dipaparkan di bawah. Supersemar adalah singkatan dari Super Perintah 11 Maret 1966. Surat perintah ini dikeluarkan oleh Presiden RI pertama Ir. Soekarno kepada Letjen Soeharto. Supersemar berisi perintah terkait situasi keamanan pemerintahan Indonesia kala itu.
Lantas seperti apa isi Surat Perintah 11 Maret 1966 itu? Bagaimana latar belakang sejarah Supersemar dianggap sebagai tonggak lahirnya Orde Baru? Simak serba-serbi selengkapnya berikut ini.
Sejarah Surat Perintah 11 Maret 1966
Latar belakang dikeluarkannya Surat Perintah 11 Maret 1966 atau Supersemar adalah setelah peristiwa pemberontakan G-30-S/PKI. Mengutip dari Modul Kemdikbud, Usai penumpasan G-30-S/PKI, situasi politik di pemerintahan masih belum stabil sepenuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepercayaan masyarakat terhadap Presiden Soekarno saat itu semakin menurun. Dan di saat bersamaan, Indonesia menghadapi situasi ekonomi yang terus memburuk. Lalu pada tanggal 12 Januari 1966 pelajar, mahasiswa, dan masyarakat mengajukan Tiga Tuntutan Rakyat (Tritura).
Trikora tersebut berisikan tuntutan untuk bubarkan PKI, bersihkan Kabinet Dwikora, dan turunkan harga. Selanjutnya guna menanggapi tuntutan tersebut sekaligus untuk memulihkan situasi politik dan keamanan negara, diterbitkanlah Supersemar.
Pada tanggal 11 Maret 1966, Presiden Soekarno mengeluarkan surat perintah kepada Letjen Soeharto untuk mengambil segala tindakan yang dianggap perlu dalam rangka memulihkan keamanan dan kewibawaan pemerintah. Surat ini dikenal sebagai Surat Perintah 11 Maret, atau SP 11 Maret, atau Supersemar.
Isi Surat Perintah 11 Maret 1966
Masih merujuk Modul Kemdikbud, isi Supersemar adalah pemberian mandat kepada Letjen Soeharto selaku Panglima Angkatan Darat dan Pangkopkamtib untuk memulihkan keadaan dan kewibawaan pemerintah. Tujuan Supersemar yaitu Soekarno memerintahkan Soeharto untuk melakukan tiga poin.
Adapun 3 isi Supersemar adalah sebagai berikut:
- Mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk terdjaminnja keamanan dan ketenangan, serta kestabilan djalannja pemerintahan dan djalannja Revolusi, serta mendjamin keselamatan pribadi dan kewibawaan Pimpinan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi/Mandataris M.P.R.S. demi untuk keutuhan Bangsa dan Negara Republik Indonesia, dan melaksanakan dengan pasti segala adjaran Pemimpin Besar Revolusi.
- Mengadakan koordinasi pelaksanaan perintah dengan Panglima-Panglima Angkatan Lain dengan sebaik-baiknja.
- Supaja melaporkan segala sesuatu jang bersangkut paut dalam tugas dan tanggung-djawabnja seperti tersebut diatas.
Setelah menerima Supersemar, dalam rangka memulihkan keamanan, ketenangan, dan stabilitas pemerintahan, Letjen Soeharto membubarkan dan melarang PKI beserta ormas-ormas yang bernaung atau senada dengannya di seluruh Indonesia, pada tanggal 12 Maret 1966.
Dikeluarkannya Supersemar dianggap sebagai tonggak lahirnya pemerintahan Orde Baru. Puncaknya, pada Sidang Istimewa MPRS tanggal 7-12 Maret 1967 di Jakarta, MPR secara resmi mengangkat Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia ke-2.
![]() |
Peringatan Supersemar Setiap 11 Maret
Dalam rangka memperingati sejarah dikeluarkannya isi Supersemar, sampai sekarang setiap pada tanggal 11 Maret diperingati sebagai Hari Supersemar atau Hari Surat Perintah 11 Maret 1966.
Hari Supersemar yang diperingati setiap tanggal 11 Maret ini dalam rangka memperingati sejarah dikeluarkannya Surat Perintah 11 Maret 1966 yang menjadi bagian dari sejarah Indonesia.
(wia/imk)