Eks Kepala Bea Cukai DIY Usai Diperiksa KPK: Saya Tidak Punya Pesawat

Eks Kepala Bea Cukai DIY Usai Diperiksa KPK: Saya Tidak Punya Pesawat

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 07 Mar 2023 18:33 WIB
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tiba di gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023). Eko bakal diperiksa soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang din
Eko Darmanto saat di gedung KPK. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto menjelaskan soal aset kekayaan miliknya yang menuai sorotan publik. Salah satunya soal pesawat Cessna seri 172.

Isu ini mencuat setelah Eko pernah memamerkan pesawat tersebut dalam satu satu unggahan di media sosialnya. Namun Eko membantah pesawat itu dimilikinya.

"Atas isu yang paling sentral, saya tidak punya pesawat," kata Eko di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eko hari ini menjalani klarifikasi terkait aset miliknya. Dia diperiksa mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB.

Terkait unggahan pesawat Cessna di media sosialnya, Eko menyebut pesawat itu milik dari Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).

ADVERTISEMENT

"Itu merupakan milik FASI dan sudah terverifikasi dan terkonfirmasi," tutur Eko.

Selain itu, Eko menjawab soal utang yang dimilikinya. Dia mengaku penjelasan soal utang telah dijelaskan kepada tim Direktorat LHKPN KPK yang memeriksanya hari ini.

"Nah, itu tadi silakan ditanya ke LHKPN yang sudah saya konfirmasi. Saya melakukan klarifikasi kepada KPK," ujar Eko.

Eko Klaim Tak Ada Niat Pamer Harta

Nama Eko mencuat setelah kerap kali memamerkan kekayaan di media sosial. Namun Eko berdalih data pribadinya dicuri hingga publik melakukan framing kepadanya.

"Kenapa hal itu terjadi? Karena data saya yang simpan secara private dicuri, kemudian di-framing dan beredarlah seperti yang rekan-rekan sekalian ketahui," tutur Eko.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) juga telah mengumumkan Eko Darmanto (ED) sudah dicopot dari jabatan Kepala Bea Cukai Yogyakarta terhitung mulai 2 Maret 2023. Hal ini untuk mempermudah pemeriksaan buntut pamer kemewahan di media sosial.

"Berdasarkan perintah pimpinan, untuk memudahkan pemeriksaan terhadap Sdr. ED, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta terhitung mulai tanggal 2 Maret 2023," kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto, dalam keterangan tertulis, Jumat (3/3).

Lihat juga Video: Gagahnya Pesawat Militer Airbus A400M yang Akan Dimiliki Indonesia

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads