KPK Juga Periksa Istri Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta soal LHKPN

KPK Juga Periksa Istri Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta soal LHKPN

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 07 Mar 2023 16:47 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dimintai klarifikasi oleh KPK terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang dinilai janggal. KPK turut memeriksa istri Eko.

"Di dalam LHKPN itu di formulirnya, itu kan harta itu dari wajib lapor setidaknya bisa tiga nama. Atas nama dirinya sebagai penyelenggara negara, atas nama istrinya kemudian anaknya. Otomatis kemudian ketika klarifikasi jika dibutuhkan pihak-pihak yang terkait di LHKPN ya pasti kemudian turut dilakukan klarifikasi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2023).

Pemeriksaan Eko Darmanto telah dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Hingga pukul 16.30 WIB, pemeriksaan oleh tim Direktorat LHKPN masih berlangsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi klarifikasi itu secara teknis, data yang dia miliki termasuk yang KPK miliki dari pemeriksaan. Kemudian di-crosscheck terhadap wajib lapor apakah kemudian sesuai dengan data yang dimasukkan dalam LHKPN. Baru berikutnya kemudian dilakukan analisis lebih lanjut setelahnya," tutur Ali.

KPK Nilai Ada yang Janggal dari LHKPN Eko

Nama Eko Darmanto mencuat ke publik usai acap kali memamerkan kekayaannya ke publik. Namun, KPK mengaku heran saat menelusuri aset Eko lewat LHKPN miliknya. Eko memiliki sejumlah mobil antik, tapi utangnya 'segudang'.

ADVERTISEMENT

"Ini lain lagi ceritanya hartanya nggak banyak. Gue ingat cuma rumah dua tapi mobil tuanya cakep-cakep, ada Fargo ada Bronco. Jadi hartanya cuma rumah dua sama mobil tua yang jarang banget di Indonesia," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (2/3).

Pahala mengaku tim Direktorat LHKPN KPK heran terhadap aset kekayaan Eko. Pasalnya, ada perbandingan yang jomplang antara pendapatan dan utang yang dimiliki Eko.

"Yang buat gue rada kenapa dia kita nggak kasih oke segera, utangnya kok meningkat. Lu lihat utangnya Rp 4 miliar lebih. Lihat penghasilannya setahun cuma Rp 500 juta. Nah lu punya utang Rp 4 miliar, penghasilan setahun Rp 500 juta, itu utang 4 miliar lu bayar 10 tahun aja Rp 400 juta setahun nah lu makan apa. Itu keanehan itu kita lihat tapi belum kita klarifikasi," beber Pahala.

Eko Darmanto Dicopot

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengumumkan Eko Darmanto (ED) telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta terhitung mulai 2 Maret 2023. Hal ini untuk mempermudah pemeriksaan buntut pamer kemewahan di media sosial.

"Berdasarkan perintah pimpinan, untuk memudahkan pemeriksaan terhadap Sdr. ED, ybs telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta terhitung mulai tanggal 2 Maret 2023," kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto dalam keterangan tertulis, Jumat (3/3).

Simak Video 'Alasan KPK Periksa LHKPN Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads