Ketua DPRD DKI Soroti IMB Era Anies: Yang Diwanti-wanti Ahok Kejadian

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Selasa, 07 Mar 2023 17:41 WIB
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi (Anggi/detikcom)
Jakarta -

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyoroti soal penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) era Anies Baswedan untuk warga Tanah Merah. Prasetyo mengatakan kawasan tersebut tak boleh dihuni warga.

"Ya harusnya kan apa namanya memang itu kan tempat yang seharusnya (tidak ditempati) oleh masyarakat. Yang jelas pemerintah harus ada di situ, ada kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat," kata Prasetyo di gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023).

"Apa yang diwanti-wanti Pak Ahok itu kejadian sekarang," lanjut dia.

Prasetyo menyatakan, pada 2016, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat menjabat Gubernur DKI pernah mewanti-wanti agar penduduk Tanah Merah segera pindah. Sebab, lahan di sana seharusnya menjadi zona aman (buffer zone) Depo Pertamina Plumpang.

"Ya, kan, memang sebetulnya (lahan) bukan (ditempati) oleh masyarakat," tegasnya.

Menurut Prasetyo, harus ada solusi untuk warga yang menghuni di sekitar Depo Plumpang. Pengaturan tersebut harus diberikan oleh pemerintah pusat serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Yang jelas pemerintah harus ada di situ, ada kebijakan (dari) pemerintah daerah dan pemerintah pusat," katanya.

Pemprov DKI Jelaskan soal Penerbitan IMB

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko menerangkan soal IMB kawasan di Tanah Merah, Jakut, yang diterbitkan Anies Baswedan saat menjabat Gubernur DKI Jakarta. Sarjoko mengatakan IMB itu diterbitkan untuk pemenuhan kebutuhan warga.

"Untuk IMB yang pernah diberikan oleh PT itu kan sebenarnya hanya semata dukungan supaya kebutuhan layanan dasar di sana itu bisa terpenuhi. Misalnya air bersih, air minum, kemudian aksesibilitas jalan kan gitu, untuk mobilitas ekonomi," ujar Sarjoko kepada wartawan, Senin (6/3).

Namun Sarjoko tidak tahu persis lingkup kawasan yang diberikan IMB oleh Anies. Dia mengatakan penyelesaian jangka panjang di kawasan Tanah Merah masih dalam pembahasan.

"Jadi untuk sementara untuk kebijakan perencanaan penyelesaian jangka panjangnya gimana kita masih menunggu," paparnya.

Lihat juga Video 'Eks Walkot Jogja Divonis 7 Tahun Bui di Kasus Suap IMB Royal Kedhaton':






(idn/idn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork