Anggota DPRD Pandeglang Tersangka Pencabulan Jalani Sidang Dakwaan Besok

Anggota DPRD Pandeglang Tersangka Pencabulan Jalani Sidang Dakwaan Besok

Aris Rivaldo - detikNews
Selasa, 07 Mar 2023 16:42 WIB
Anggota DPRD Pandeglang, Yangto, tersangka pencabulan saat tiba di Kejaksaan Negeri Pandeglang (Aris Rivaldo/detikcom)
Anggota DPRD Pandeglang, Yangto, tersangka pencabulan saat tiba di Kejaksaan Negeri Pandeglang (Aris Rivaldo/detikcom)
Jakarta -

Tersangka pencabulan anggota DPRD Pandeglang dari Fraksi Partai NasDem, Yangto, akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang. Yangto dijerat kasus pencabulan terhadap seorang perempuan di Pandeglang.

"Untuk Y akan disidangkan besok," kata Kasintel Kejari Pandeglang, Selasa (7/3/23).

Wildan mengatakan jadwal sidang pertama adalah mengenai pembacaan dakwaan terhadap Yangto. Yangto diketahui dijerat dengan Pasal 289 dan/atau 281 KUHP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Agenda pertama sidang pembacaan dakwaan," katanya.

Dia menjelaskan saat ini kejaksaan negeri tidak bisa memenuhi permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh pengacara. Sebab, status Yangto kini menjadi tahanan pengadilan.

ADVERTISEMENT

"Jadi tahanan hakim," katanya.

Sebelumnya, tersangka pencabulan anggota DPRD Pandeglang Yangto resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang. Yangto ditahan setelah berkas perkaranya memasuki tahap II.

Berdasarkan pantauan detikcom di Kejari Pandeglang, Kamis (23/2), Yangto keluar dari kantor Kejari sekitar pukul 12.45 WIB. Terlihat dia mengenakan rompi tahanan kejaksaan berwarna merah. Yangto langsung digiring jaksa masuk ke mobil tahanan.

"Kami selaku penuntut umum melakukan penahanan terhadap Y selama dua puluh hari ke depan," kata Kasi Pidum Kejari Pandeglang Mario Nicolas kepada wartawan.

Lihat juga Video 'Wanita Tersangka Pencabulan di Jambi Paksa Korban Tonton Video Porno':

[Gambas:Video 20detik]



(azh/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads