Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan baru dari harta yang diduga tidak wajar milik mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. PPATK melakukan memblokir sejumlah rekening terkait Rafael Alun dan keluarga.
PPATK lebih dulu memblokir rekening milik konsultan pajak yang bekerja untuk Rafael. Konsultan pajak itu diduga telah berada di luar negeri.
Setelah rekening milik konsultan pajak, pemblokiran PPATK lalu menyasar rekening Rafael. PPATK menyebut nilai transaksi yang sudah diblokir dari rekening terkait Rafael Alun mencapai Rp 500 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut fakta-fakta terkait pemblokiran rekening Rafael Alun:
Rekening Rafael dan Keluarga Diblokir
PPATK telah melakukan pemblokiran rekening milik konsultan pajak yang bekerja untuk mantan pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Kini, rekening Rafael dan keluarganya pun ikut diblokir.
"Iya benar," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (7/3/2023). Dia menjawab soal kabar PPATK telah memblokir rekening milik Rafael Alun dan keluarganya.
Ivan mengatakan rekening keluarga Rafael Alun yang diblokir mulai dari istri dan anaknya. Mario Dandy Satriyo (20), salah satu anak Rafael yang viral karena kasus penganiayaan kepada anak pengurus pusat GP Ansor, Cristalino David Ozora (17), juga ikut diblokir rekeningnya.
"Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," ujar Ivan.
"Ada lebih 40-an rekening," tambah Ivan.
Mutasi Rekening Keluarga Rafael Lebih Tinggi dari LHKPN
Ivan mengatakan nilai uang dari rekening terkait Rafael Alun yang telah diblokir PPATK berjumlah signifikan. Dia menyebut mutasi rekening itu lebih besar dibanding Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Rafael senilai Rp 56,1 miliar.
"LHKPN tidak berbanding lurus dengan rekening. Karena LHKPN kan ada aset yang dihitung sementara rekening hanya sebatas dana. Jumlah mutasi rekening di kasus ini kami ketahui lebih besar daripada nilai LHKPN," ujar Ivan.
Simak Video 'KPK Tingkatkan Kasus LHKPN Rafael Alun ke Penyelidikan, Dicegah ke LN?':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.