Kapolda Metro Jaya Jenguk David Korban Penganiayaan Mario Dandy

Kapolda Metro Jaya Jenguk David Korban Penganiayaan Mario Dandy

Adrial Akbar - detikNews
Selasa, 07 Mar 2023 16:37 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengunjungi RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan. Dia datang untuk menjenguk Cristalino David Ozora alias David (17). (Adrial Akbar/detikcom)
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengunjungi RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan. Dia datang untuk menjenguk Cristalino David Ozora alias David (17). (Adrial Akbar/detikcom)
Jakarta -

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengunjungi RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan. Dia datang untuk menjenguk Cristalino David Ozora alias David (17), korban penganiayaan anak mantan pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satriyo (20).

Pantauan detikcom di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2023), Irjen Fadil tiba pukul 16.04 WIB. Setiba di sana, dia langsung bersalaman dengan pihak GP Ansor yang mendampingi pihak keluarga David di RS.

Tak ada sepatah kata pun yang disampaikan Irjen Fadil. Dia langsung masuk ke RS Mayapada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum kedatangan Irjen Fadil, ada kepolisian yang membawa bingkisan berupa buah. Bingkisan itu langsung dibawa ke dalam RS Mayapada.

Bukti-bukti Niat Jahat Mario Dandy

Sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan Mario Dandy memiliki niat jahat dalam menganiaya David. Ini dibuktikan dengan ucapan 'free kick' hingga 'nggak takut anak orang mati', yang dilanjutkan dengan perbuatannya.

ADVERTISEMENT

"Pada saat terjadi penganiayaan yang sangat sadis itu, ada tiga kali tendangan ke arah kepala, kemudian ada dua kali menginjak tengkuk, dan satu kali pukulan ke arah kepala, ini ke arah yang sangat vital, ini kepala," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Kamis (2/3).

"Di sana ada kata-kata 'free kick', baru ditendang ke arah kepala seperti tendangan penalti ataupun tendangan bebas," imbuhnya.

Selain itu, lanjut Hengki, Mario mengucapkan kata-kata tak takut membuat anak orang mati. Hal ini menunjukkan Mario Dandy sudah punya niat jahat.

"Ada kata-kata 'gua nggak takut anak orang mati'. Bagi penyidik di sini dan kami konsultasi dengan ahli, ini mens rea niat jahat dan actus reus. Korban sudah tidak berdaya dua kali ditendang masih diadakan penganiayaan lebih lanjut," tambahnya.

Simak Video 'Ayah Bagikan Kondisi Terkini David: Aku Tahu Kamu Marah, Istigfar':

[Gambas:Video 20detik]



Simak kondisi terkini David di halaman selanjutnya.

Kondisi Terkini David

David masih menjalani perawatan akibat dianiaya anak mantan pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satriyo (20). David kini tengah memasuki fase pemulihan emosional.

Kondisi terkini David diunggah sang ayah, Jonathan Latumahina, melalui akun Twitternya, @seeksixsuck, Selasa (7/3). Dilihat detikcom, terdapat satu video yang menampilkan keadaan David.

Beberapa alat masih terlihat terpasang di badan David. Terdengar ayah David menemani sambil memegang tangan David.

David tampak berbaring dengan mata setengah terbuka. Tangan kiri David terlihat dipegang ayahnya yang terus memintanya istigfar.

Tampak David sangat emosional, dan sang ayah yang ada di sampingnya selalu menenangkan. David diminta ayahnya fokus pada kesembuhan.

"Kamu harus sabar, sabar pokoke, istigfar, istigfar, redakan kemarahanmu, terus nanti tenagamu dipakai untuk penyembuhanmu. Aku tahu kamu lagi marah, tapi sudah cukup, istigfar, istigfar terus, istigfar, jangan marah-marah, sudah," ujar ayah David.

Dalam unggahannya, sang ayah juga menyampaikan saat ini kondisi kesadaran David meningkat. Namun David disebut belum sadar dengan siapa ia berkomunikasi.

"Saat ini David sedang memasuki fase pemulihan emosional. Kesadarannya lambat laun meningkat, lebih sering membuka mata tapi belum aware dengan siapa dia kontak," tulisnya.

Halaman 2 dari 2
(jbr/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads