Mahfud Bedah Kasus Indosurya Bareng 4 Guru Besar: Vonisnya Tak Tepat

Mahfud Bedah Kasus Indosurya Bareng 4 Guru Besar: Vonisnya Tak Tepat

Zunita Putri - detikNews
Selasa, 07 Mar 2023 16:21 WIB
Mahfud Md pimpin rapat koordinasi terbatas di Kemenko Polhukam (dok. Kemenko Polhukam)
Mahfud Md di Kemenko Polhukam (dok. Kemenko Polhukam)

Henry Surya Divonis Lepas

Terdakwa KSP Indosurya, Henry Surya, sebelumnya divonis lepas dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya karena dinilai melakukan perbuatan perdata dalam kasus ini.

"Mengadili, menyatakan Terdakwa Henry Surya tersebut di atas terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan tetapi bukan merupakan tindak pidana, melainkan perkara perdata," ucap hakim ketua Syafrudin Ainor di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (24/1).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim membebaskan Henry Surya dari segala tuntutan hukum yang didakwakan kepadanya. Hakim lalu memerintahkan agar Henry segera dikeluarkan dari rumah tahanan (rutan) setelah putusan dibacakan.


(zap/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads