Penahanan Mario Dandy dan Shane Dipisah
Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19) resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya dalam kasus penganiayaan brutal terhadap Cristalino David Ozora alias David (17). Keduanya ditahan di sel berbeda.
"(Penahanan Mario Dandy dan Shane) dipisah," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Senin (6/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hengki mengatakan, sel tahanan keduanya dipisah sebagai antisipasi agar keduanya tidak bersepakat untuk mengaburkan fakta kasus yang ada.
"Antisipasi agar tidak terulang lagi mereka berkoordinasi untuk mengaburkan fakta," ujarnya.
![]() |
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan keduanya dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya sejak Jumat (3/3/2023) pekan lalu. Hal ini dilakukan menilai penyidikan kasus penganiayaan tersebut kini ditangani Polda Metro Jaya.
"Untuk perpindahan Rutan tahanan dari Polres Jaksel ke Polda Metro Jaya terhadap M dan S sudah dilaksanakan terhitung Jumat yang lalu," kata Trunoyudo.
Trunoyudo menambahkan, hingga kini proses penyidikan dalam kasus tersebut terus berjalan. Penyidik, lanjut dia, akan mengusut perkara yang ada hingga tuntas.
"Saat ini proses terus berjalan, tentunya penyidik konsentrasi untuk memberikan penyidikan ini secara profesional dan sesuai prosedur," jelasnya.
(mea/mea)