Menanti Langkah Polisi Selidiki Isu Dandy Ancam David Berkali-kali

Menanti Langkah Polisi Selidiki Isu Dandy Ancam David Berkali-kali

Tim detikcom - detikNews
Senin, 06 Mar 2023 22:08 WIB
Jakarta -

Penyidikan kasus anak mantan pejabat Pajak, Mario Dandy Satrio (20), tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora atau David (17) masih berlanjut. Terkini, polisi akan menyelidiki isu viral soal Mario Dandy yang diduga sempat mengancam David berkali-kali sebelum melakukan penganiayaan.

Perihal ancaman ini viral di media sosial. Pihak kepolisian berjanji akan mengusut viral soal dugaan ancaman David tersebut.

Narasi Dandy Ancam David di Medsos

Dalam postingan yang tersebar di media sosial, ancaman tersebut disebutkan terjadi pada Senin (20/2/2023) sekitar pukul 15.57 WIB atau sebelum terjadinya penganiayaan terhadap David.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam postingan tersebut disebutkan bahwa sebanyak 10 Kali David dipaksa untuk menemui para pelaku dengan dalih AG (15), pacar Mario Dandy yang juga mantan David akan mengembalikan kartu pelajarnya.

ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu AndikoKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (Wildan Noviansah/detikcom)

Selain itu, disebutkan juga David sempat meminta kartu pelajar untuk dikirimkan melalui ojek online tetapi ditolak AG. David juga sempat meminta kartu pelajar dititip di sekuriti kompleks namun kembali ditolak.

Disebutkan juga Dandy diduga mengancam akan memanggil Brimob jika David enggan menemuinya. Tak hanya itu, dalam postingan juga disebutkan bahwa David diduga sempat menerima ancaman penembakan.

Polisi Selidiki

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko merespons info viral tersebut. Dia belum bisa berkomentar banyak apakah ancaman Mario Dandy itu betul adanya atau tidak.

Hanya saja, dia menegaskan proses penyidikan dalam kasus tersebut belum selesai. Dia mengatakan pihak kepolisian mendalami segala hal yang ada dalam perkara tersebut.

"Proses pemeriksaan belum selesai, terus melakukan pendalaman. Kami sampaikan tetap proses penyidikan ini, berikan ruang waktu, penyidik akan melakukan secara profesional dan sesuai prosedur," kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (6/3/2023).

Baca selanjutnya: respons pihak Mario Dandy....

Respons Pihak Mario Dandy

Pengacara Mario Dandy, Dolfie Rompas angkat bicara terkait isu tersebut. Ia menyerahkan sepenuhnya ke polisi terkait isu tersebut.

"Kita harus berdasarkan fakta, artinya kita serahkan sepenuhnya ke polisi nanti mereka yang akan ungkap semua itu," kata Dolfie di Polda Metro Jaya, Senin (6/3/2023).

Dolfie mengatakan penyidik Polda Metro Jaya bertanggung jawab dalam mengungkap kasus tersebut. Dia berharap polisi tidak tergiring opini publik yang berkembang.

"Kita harus luruskan bahwa kita negara hukum, jadi hukum itu yang harus kita utamakan. Kita percayakan ke penyidik, jadi bukan karena suara-suara dari semua orang lah istilahnya, bukan dari pihak yang tidak memiliki kewenangan apa pun," kata dia.

Dolfie Rompas (kiri), pengacara Mario Dandy.Foto: Dolfie Rompas (kiri), pengacara Mario Dandy. (Wildan Noviansah/detikcom)

"Jadi biarlah proses hukum berjalan kita hormati karena kita negara hukum semua harus berdasarkan hukum, bukan berdasarkan keterangan di mana-mana," ujarnya.

Dolfie percaya penyidik akan bekerja secara profesional dalam mengusut kasus penganiayaan terhadap David.

"Artinya kita sampaikan ke publik, mari kita sama-sama berikan kepercayaan penuh terhadap aparat penegak hukum adalah arti penyidik Polda Metro dan jajaran untuk bisa menjalankan tugas dan kewenangan yang benar, tepat, dan profesional," pungkasnya.


Baca selanjutnya: penahanan Mario Dandy dan Shane dipisah....

Penahanan Mario Dandy dan Shane Dipisah

Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19) resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya dalam kasus penganiayaan brutal terhadap Cristalino David Ozora alias David (17). Keduanya ditahan di sel berbeda.

"(Penahanan Mario Dandy dan Shane) dipisah," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Senin (6/3/2023).

Hengki mengatakan, sel tahanan keduanya dipisah sebagai antisipasi agar keduanya tidak bersepakat untuk mengaburkan fakta kasus yang ada.

"Antisipasi agar tidak terulang lagi mereka berkoordinasi untuk mengaburkan fakta," ujarnya.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.Foto: Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. (Yogi Ernes/detikcom)

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan keduanya dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya sejak Jumat (3/3/2023) pekan lalu. Hal ini dilakukan menilai penyidikan kasus penganiayaan tersebut kini ditangani Polda Metro Jaya.

"Untuk perpindahan Rutan tahanan dari Polres Jaksel ke Polda Metro Jaya terhadap M dan S sudah dilaksanakan terhitung Jumat yang lalu," kata Trunoyudo.

Trunoyudo menambahkan, hingga kini proses penyidikan dalam kasus tersebut terus berjalan. Penyidik, lanjut dia, akan mengusut perkara yang ada hingga tuntas.

"Saat ini proses terus berjalan, tentunya penyidik konsentrasi untuk memberikan penyidikan ini secara profesional dan sesuai prosedur," jelasnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads