Pemalsu Minyak Wangi Dibekuk

Pemalsu Minyak Wangi Dibekuk

- detikNews
Rabu, 23 Agu 2006 16:04 WIB
Jakarta - Ardian Beby Irlando (25), pemalsu minyak wangi, dibekuk polisi. Dari tangan tersangka disita 8 drum dan ratusan botol minyak wangi palsu.Ardian ditangkap di rumahnya di Jalan Sunter Hijau, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 22 Agustus sekitar pukul 01.00 WIB.Hal ini disampaikan Kapolres Jakarta Pusat Kombes Bambang Hermanu di kantornya, Jalan Kramat Raya Nomor 61, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2006).Penangkapan Ardian berawal kala aparat dari Polres Jakpus mengembangkan kasus ekstasi. Saat itu aparat menangkap Agus Ata (39), warga Jalan Bungur Besar XVI, yang kedapatan membawa 12 butir pil setan itu.Agus mengaku barang tersebut didapat dari Tasman Mandarinata (30), warga Rusun Kemayoran, Jakarta Pusat. Namun saat diperiksa, Tasman mengaku memperoleh barang tersebut dari Ardian.Nah, polisi pun langsung mengejar Ardian dan menggerebek rumahnya. Tetapi tidak ditemukan satu butir pun ekstasi dari tangan Ardian. Ardian yang diduga pengedar ekstasi ternyata merangkap sebagai pemalsu minyak wangi.Polisi hanya menyita minyak wangi merk MAN warna putih sebanyak 4 drum,4 drum minyak wangi perempuan warna abu-abu dan ratusan botol minyak wangi palsu merk Hugo Boss, dan Angel.Minyak wangi palsu itu tidak hanya dipasarkan di toko-toko di pinggir jalan, namun juga masuk ke mall dengan harga Rp 15 hingga 17 ribu per botol.Ardian pun dijerat UU Pemalsuan Merk dan UU Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads