WN Jepang Buron Kasus Penipuan Yusuke Yamazaki Kabur ke Indonesia

WN Jepang Buron Kasus Penipuan Yusuke Yamazaki Kabur ke Indonesia

Mulia Budi - detikNews
Senin, 06 Mar 2023 16:57 WIB
Bharada Richard Eliezer tengah menjalani sidang etik kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Delapan orang menjadi saksi sidang etik Richard.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (A Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Warga negara Jepang, Yusuke Yamazaki (42), melakukan penipuan dan diduga kabur ke Indonesia. Polri mengatakan tim Interpol-nya melacak keberadaan Yusuke.

"Bahwa subjek Yusuke masih dilacak jejaknya oleh tim Interpol Indonesia," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (6/3/2023).

Ramadhan menjelaskan, pelacakan keberadaan Yusuke dilakukan berdasarkan permintaan bantuan pencarian dari Kepolisian Jepang. Ramadhan menilai saat ini ruang gerak Yusuke sempit untuk bisa menghindar dari pengejaran Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diperkirakan dia ada di Indonesia dan kecil kemungkinan dia bisa lolos," ujarnya.

Dia tak bicara banyak terkait kasus yang menjerat Yusuke Yamazaki. Dia mengatakan Yusuke akan dideportasi saat ditemukan.

ADVERTISEMENT

"Karena ini sudah permintaan, karena dia (berstatus) red notice, ketika kita mendapatkannya, ya kita akan mendeportasi, menyerahkan ke Kepolisian Jepang," pungkas Ramadhan.

(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads