Polri Sebut Red Notice Harun Masiku Sudah Masuk di Interpol I-24/27

Polri Sebut Red Notice Harun Masiku Sudah Masuk di Interpol I-24/27

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Jumat, 03 Mar 2023 09:22 WIB
Bharada Richard Eliezer tengah menjalani sidang etik kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Delapan orang menjadi saksi sidang etik Richard.
Foto Brigjen Ahmad Ramadhan: (A.Prasetia/detikcom)
Jakarta -

DPO Harun Masiku hingga kini belum juga tertangkap. Polri mengatakan bahwa red notice yang bersangkutan sudah disebar di jalur komunikasi Interpol I-24/7.

"Sejauh ini Red Notice atas nama HM (Harun Masiku) yang sudah disebar melalui jalur komunikasi Interpol I-24/7," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (3/3/2023).

Ramadhan menyebut hingga kini Interpol Indonesia belum menerima adanya informasi Harun Masiku di negara-negara lain. Harun Masiku disebut akan terdeteksi bilamana dia bersembunyi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Interpol Indonesia belum ada menerima respons/info dari negara-negara yang dimungkinkan tempat yang bersangkutan bersembunyi," ujarnya.

"Selama HM melintas di perlintasan resmi imigrasi (seluruh negara) pasti akan terdeteksi," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

KPK Klaim Kantongi Strategi Tangkap Harun di Luar Negeri

KPK mendeteksi tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku, berada di luar negeri. KPK mengaku telah mengantongi strategi untuk menangkap Harun Masiku.

"Pasti strategi yang kami miliki ada bagaimana caranya mengejar para DPO KPK yang jumlahnya lima," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/1)

Ali enggan menyebut strategi itu. Pasalnya, keberadaan Harun dan para buron lain bersifat dinamis alias sering berpindah-pindah.

"Strateginya mencarinya seperti apa di lapangan, ada di mana tentu tidak bisa kita sampaikan karena ini sesuatu yang dinamis tidak statis seperti kita mencari alamat. Karena kalau dinamis, orang, ini kan terus bergerak. Oleh karena itu, tentu strateginya tidak bisa kami siapkan," ucap Ali.

Ali berjanji KPK akan menuntaskan semua kasus yang ditangani. KPK juga berjanji menangkap lima orang tersangka yang kini berstatus buron.

Simak Video 'Daftar Buronan KPK: Ada Tannos dan Harun Masiku Masih Berkeliaran':

[Gambas:Video 20detik]



(azh/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads