Kasus oknum TNI dari Kodim 0733/Kota Semarang, ES, memarahi pemobil dan menghunus senjata tajam berakhir damai. ES dan pemobil berinisial NH (51) telah mediasi dan bersepakat berdamai.
Dilansir detikJateng, Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Bambang Hermanto mengatakan satuan asal ES akan mengambil langkah sesuai dengan prosedur.
"Satuan di mana oknum anggota ES berdinas akan melaksanakan langkah dan tindakan sesuai prosedur hukum dalam menangani permasalahan yang terjadi secara profesional dan proporsional," kata Bambang, tertulis dalam keterangannya, pada Minggu (5/3/2023).
Meski begitu, keduanya telah dipertemukan dan mediasi. Disebutkan bahwa ada kesepakatan antara ES dan NH untuk berdamai.
"Kedua belah pihak telah selesai dimediasi, membicarakan secara kekeluargaan dan saling memaafkan serta melakukan kesepakatan untuk tidak melanjutkan ke ranah hukum," lanjutnya.
Sebelumnya, viral di media sosial seorang pria berseragam TNI marah dengan pemobil di lampu merah Jalan MH Thamrin, Semarang. Dalam video itu, ES sempat mengeluarkan sangkur saat memarahi pemobil.
Simak selengkapnya di sini.
Lihat Video 'Anggota TNI Marahi Pemobil-Keluarkan Sajam, Kini Diperiksa':
(aik/idh)