Penjelasan Kodam soal Viral Oknum TNI Marahi Pemobil-Hunus Sajam di Semarang

Penjelasan Kodam soal Viral Oknum TNI Marahi Pemobil-Hunus Sajam di Semarang

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 05 Mar 2023 21:30 WIB
Viral video TNI Marahi Pemobil di Bangjo Semarang. Foto diunggah Minggu (5/3/2023).
Viral video TNI Marahi Pemobil di Bangjo Semarang. Foto diunggah Minggu (5/3/2023). (Foto: Tangkapan layar media sosial viral)
Jakarta -

Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Bambang Hermanto angkat bicara terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan pria berseragam TNI memarahi pemobil dan sempat mengeluarkan sajam di Jalan MH Thamrin Semarang. Hal ini disebut berawal dari kesalahpahaman.

Dilansir detikJateng, kejadian itu terjadi pada Jumat (3/3) sekitar pukul 06.45 WIB. Anggota TNI berinisial ES dari Kodim 0733/Kota Semarang saat itu merasa pengemudi Toyota Sienta, NH (51) memepet dan menghalangi kendaraannya.

"Menurut oknum anggota ketika dimintai keterangan awal, menyatakan bahwa kendaraan Toyota Sienta tersebut terus menghalanginya saat berada di sepanjang Jl Gajahmada Kota Semarang sampai dengan belok ke kiri menuju Jl MH Thamrin," sebagaimana keterangan tertulis kepada detikJateng, Minggu (5/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ES kemudian merasa terganggu dan merasa NH tidak memperhatikan keselamatan pengguna jalan lain. ES lalu menghentikan kendaraan dan keluar menegur NH.

"Terjadi cek-cok mulut karena keduanya sama-sama merasa benar, hingga akhirnya membuat oknum anggota ES terprovokasi dan terpancing emosinya, kemudian kembali ke mobilnya untuk mengambil sangkur yang merupakan kelengkapan baju dinasnya (PDL)," lanjutnya di keterangan tersebut.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, Kodim 0733/Kota Semarang juga akan menempuh langkah sesuai prosedur. Bambang menyebut kejadian tersebut murni salah paham. Kodim 0733/Kota Semarang pun disebut telah melakukan pemeriksaan dan mempertemukan NH dan ES untuk mediasi.

Simak berita selengkapnya di sini.

(dwia/isa)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads