Presiden Joko Widodo (Jokowi) bicara soal buffer zone Depo Pertamina Plumpang yang pernah diusulkan Pemprov DKI Jakarta pada 2009. Jokowi mengatakan dulu pembangunan buffer zone sejatinya sudah direncanakan.
"Dulu memang sudah direncanakan untuk dibuat air di kanan kirinya sungai," kata Jokowi di lokasi kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, Minggu (5/3/2023).
Namun, menurut Jokowi, rencana pembangunan buffer zone tersebut belum sampai pada titik mencarikan solusi bagi para penduduk sekitar. Karena itu, dia pun meminta Menteri BUMN Erick Thohir dan Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono segera mencari solusi. Sebab, kawasan Plumpang ini menurutnya memang zona berbahaya yang tidak bisa ditinggali.
Sementara itu, Erick Thohir akan segera menjalankan instruksi Jokowi terkait penataan ulang kawasan Depo Plumpang. Dia menyebut buffer zone makin tipis.
"Bapak Presiden sudah instruksikan bagaimana Pak Heru sebagai Plt Gubernur, kami dari pemerintah pusat Kementerian BUMN maupun pihak Kapolri untuk sinkronisasikan tata ruang bersama. Karena kalau kita melihat objek vital nasional ini rata-rata buffer zone atau jarak amannya sangat amat tipis," ujarnya.
Erick membandingkan dengan jarak ideal seharusnya area pemukiman warga dengan objek vital nasional, seperti Depo Pertamina. Dia menyebut semakin berjalannya waktu, jarak kawasan vital nasional itu semakin menipis.
"Seharusnya 75% kita laut, 25% darat. Kalau kita buffer zone Pertamina di tahun 1971 sampai 1987 ada petanya itu sangat aman. Tetapi setelah reformasi 98 memang kalau kita lihat banyaknya kehilangan lahan," jelasnya.
Dia menekankan, menipisnya jarak zonasi pemukiman dengan objek vital tersebut bukan hanya di Plumang. Erick mengatakan dirinya sudah memberikan arahan 2 tahun lalu mengenai zonasi ini kepada BUMN lainnya.
Lantas apa yang dimaksud dengan buffer zone itu? Simak penjelasannya berikut ini.
Apa itu Buffer Zone atau Zona Penyangga?
Buffer zone adalah zona penyangga. Menurut peraturan pemerintah daerah yang berlaku, zona penyangga atau buffer zone adalah suatu kawasan/ruang yang merupakan bagian dari ruang terbuka hijau berfungsi sebagai daerah penyangga.
Melansir situs resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, buffer zone atau zona penyangga ini perlu ada di setiap depot Bahan Bakar Minyak (BBM). Sebab, depot BBM merupakan area berbahaya yang di sekelilingnya terdapat zat-zat yang mudah terbakar.
Alasan perlunya buffer zone atau zona penyangga di setiap depot BBM adalah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Maka perlu agar lahan di sekeliling lokasi depot BBM bisa dibebaskan dan dimanfaatkan sebagai area penghijauan.
Hal tersebut dilakukan sebagai sabuk pengaman di area depot BBM berada. Adanya zona penyangga atau buffer zone merupakan bagian dari aspek HSSE (Health, Safety, Security and Environment) di sekitar wilayah tangki timbun yang rentan dengan risiko kebakaran.
Lebih lanjut disebutkan bahwa Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang di Jakarta Utara membutuhkan adanya zona aman yang lebih memadai karena jarak pemukiman warga dengan depot terlalu dekat. Hal ini dikhawatirkan dapat membahayakan masyarakat.
Buffer Zone Depo Pertamina Plumpang
Terkait buffer zone di Depo Plumpang, Jakarta Utara, Presiden Jokowi menyebut kawasan Plumpang ini seharusnya merupakan zona air. Menurutnya, tidak seharusnya permukiman padat penduduk berdekatan dengan Depo Pertamina.
"Memang zona ini harusnya adalah zona air, dibuat sungai, dibuat harus melindungi dari objek vital yang kita miliki, karena barang-barangnya di dalamnya memang barang-barang yang sangat bahaya untuk berdekatan dengan masyarakat apalagi dengan pemukiman penduduk," tutur Jokowi.
Usulan mengenai buffer zone ini sebelumnya disampaikan oleh Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono kemarin. Heru mengatakan pada 2009, Pemprov DKI pernah mengusulkan kepada Pertamina bahwa harus ada buffer zone di kawasan Depo Pertamina Plumpang.
"Dulu konsepnya 2009 pemerintah daerah tentunya dengan jajaran forkopimda mengusulkan kepada Pertamina bahwa harus ada buffer zone selebar 50 meter, kira-kira itu. Kita kembalikan ke Pertamina lagi," kata Heru pada Sabtu (4/3).
Hal senada disampaikan anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade. Dia menyoroti soal daerah penyangga atau buffer zone Depo Pertamina Plumpang yang sudah banyak dijadikan tempat tinggal oleh warga.
"Saya cek ke Pertamina, buffer zone yang sekarang ditempati masyarakat itu tanah bersertifikat Pertamina. Dan memang sempat sengketa, tapi informasi yang saya dapatkan dari Pertamina putusan pengadilannya sudah keluar dan menyatakan bahwa tanah buffer zone itu milik Pertamina," kata Andre saat dihubungi terpisah, Sabtu (4/3).
Lihat Video: Tangani Kebakaran Depo Plumpang, Pertamina Dahulukan Korban
(wia/idn)