Jokowi soal Kebakaran Depo Plumpang: Ini Zona Bahaya, Tak Boleh Ditinggali

Jokowi soal Kebakaran Depo Plumpang: Ini Zona Bahaya, Tak Boleh Ditinggali

Adrial Akbar - detikNews
Minggu, 05 Mar 2023 14:36 WIB
Jokowi
Jokowi (Laily Rachev/Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri BUMN Erick Thohir dan Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono mencari solusi terkait kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara. Jokowi mengatakan zona di dekat Depo Plumpang tak bisa ditinggali.

"Saya sudah perintahkan kepada Menteri BUMN dan juga Gubernur DKI untuk segera mencari solusi dari kejadian yang terjadi di Plumpang. Terutama karena ini zona yang bahaya. Tidak bisa lagi ditinggali, tetapi harus ada solusinya. Bisa saja Plumpang-nya digeser ke reklamasi atau penduduknya yang digeser ke relokasi," kata Jokowi setelah meninjau posko pengungsi korban kebakaran Depo Plumpang, Jakut, Minggu (5/3/2023).

Jokowi memerintahkan audit seluruh zona berbahaya, tak hanya di Depo Plumpang. Jokowi menekankan hal ini penting karena menyangkut nyawa manusia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi semuanya memang harus zona-zona berbahaya ini tidak hanya di sini saja harus diaudit, harus dievaluasi semuanya karena menyangkut nyawa. Tadi saya sudah perintahkan semuanya," ujar Jokowi.

Jokowi berharap solusi mengenai kebakaran Depo Plumpang ini bisa diputuskan dalam waktu dekat. Jokowi berbicara mengenai perlindungan terhadap objek vital.

ADVERTISEMENT

"Ini akan segera diputuskan sehari dua hari ini oleh Pertamina, Gubernur DKI sehingga solusinya menjadi jelas. Tetapi memang zona ini memang harusnya zona air entah dibuat sungai entah dibuat, harus melindungi dari objek vital yang kita miliki. Karena barang-barang di dalamnya barang-barang yang sangat bahaya untuk berdekatan dengan masyarakat, apalagi dengan pemukiman penduduk," ujar Jokowi.

Simak Video: Polisi Pakai Drone Cari Titik Awal Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

[Gambas:Video 20detik]




(knv/knv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads