Apa Status AG di Kasus Mario Dandy? Ini Bukti dan Keterlibatannya

Apa Status AG di Kasus Mario Dandy? Ini Bukti dan Keterlibatannya

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 04 Mar 2023 12:42 WIB
Polisi memperbarui status AG pacar Mario Dandy dalam kasus penganiayaan terhadap David Latumahina. Lantas, apakah AG juga termasuk pelaku seperti Mario Dandy?
AG, kekasih Mario Dandy (Foto: dok. Istimewa)

AG Tidak Ditahan Polisi

AG tidak ditahan pihak kepolisian meskipun telah ditetapkan sebagai pelaku anak. Masalah penahanan anak sebagai pelaku mengacu pada Undang-Undang Sistem Peradilan Anak.

"Ada aturan secara formil yang memang harus kami taati yaitu amanat dari undang-undang sistem peradilan anak. Kalau kami tidak melaksanakan kami salah," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahli pidana anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KemenPPA), Ahmad Sofian, mengatakan penyidik wajib memedomani UU Sistem Peradilan Anak dan Undang-Undang Perlindungan Anak dalam hal boleh atau tidaknya melakukan penahanan. Dalam hal berkaitan dengan pelaku anak atau saksi anak, ada beberapa ketentuan yang mengatur masalah hukuman ini.

"Tapi kalau ancaman pidana lebih dari 7 tahun, boleh dilakukan diversi restorative justice dan tidak. Kalau keluarga korban pengin restorative justice, maka akan difasilitasi oleh Polda Metro Jaya," ucap Ahmad Sofian.

ADVERTISEMENT

"Apakah terjadi kesepakatan atau tidak. Kalau terjadi kesepakatan maka perkara dihentikan. Jika tidak terjadi kesepakatan maka statusnya ditetapkan ke proses selanjutnya," tambahnya.

AG Mengundurkan Diri dari SMA Tarakanita 1 Jakarta

AG (15) sebagai pelaku anak di kasus Mario Dandy Satriyo (20) menganiaya David (17) telah mengundurkan diri dari sekolahnya. Pengunduran diri itu diterima pihak sekolah pada 28 Februari.

Pihak SMA Tarakanita I Jakarta membenarkan adanya surat pengunduran diri siswi AG alias A (15), yang kini berstatus sebagai pelaku di kasus Mario Dandy Satriyo (20). Pihak SMA Tarakanita I Jakarta pun telah memberikan jawaban kepada orang AG.

"Kami telah menerima surat pengunduran diri AGH sebagai siswi SMA Tarakanita 1 Jakarta secara resmi pada tanggal 28 Februari 2023," ujar Kepala SMA Tarakanita 1, Sr Pauletta, dalam suratnya.


(kny/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads