Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening konsultan pajak yang berkaitan dengan kasus eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo. PPATK menilai ada peran pencucian uang profesional dalam aset Rafael.
"Kita mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi detikcom, Jumat (3/3/2023).
Ivan belum memerinci jumlah rekening yang diblokir. Dia menyebut rekening yang telah diblokir pihaknya merupakan milik seorang konsultan pajak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya," ujar Ivan.
KPK Telusuri Pola 'Geng' Pejabat Kemenkeu
KPK sedang berancang-ancang menelusuri pelbagai dugaan berkaitan dengan harta kekayaan yang terindikasi tidak wajar milik mantan pejabat pajak eselon III Rafael Alun Trisambodo. Bahkan KPK mengungkapkan tentang 'geng'. Apa maksudnya?
"Tapi kalau dibilang geng, ya bukan kayak geng anak SMP, ngumpul-ngumpul. Kita dapat informasi saja kalau si ini sama ini, si ini. Kita lihat, 'oh, iya perjalanannya nyambung di beberapa tempat'. Itu yang saya maksud geng. Jadi jangan dianggap geng, dia berkomplot, nggak jugalah," tutur Pahala Nainggolan selaku Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK.
"Kita pastikan, sesudah yang bersangkutan, pasti ada lagi orang-orang lain. Yang kami kan dengar juga ada gengnya, tapi kita kan perlu tahu polanya," imbuh Pahala.
Hal itu disampaikan Pahala di tengah pemeriksaan atau klarifikasi terhadap Rafael Alun pada Rabu, 1 Maret 2023. Perihal 'geng' sendiri, Pahala mengaku akan menelusuri polanya terlebih dulu.
"Kalau ini kita dapat polanya saya sih sama teman-teman pengin bener ini gimana. Kayak saya yang sebut tanda kutip geng bisa kita capture lewat pola. Jadi sabar, semoga, semoga bisa. Kalau nggak bisa, ya, memang nasib," katanya.
Simak Video 'Pengamat soal Oknum Pajak Nakal: Kalau Kongkalikong Sulit Terdeteksi':