Siswa SMA Masuk Jam 5 Pagi, Menko PMK: Gubernur NTT Ingin Revolusi Mental

Siswa SMA Masuk Jam 5 Pagi, Menko PMK: Gubernur NTT Ingin Revolusi Mental

Jabbar Ramdhani - detikNews
Jumat, 03 Mar 2023 12:01 WIB
Sejumlah pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) mengikuti aktivitas belajar mengajar di SMA Negeri I Kupang di Kota Kupang, NTT, Rabu (1/3/2023).  Pemerintah provinsi NTT menerapkan kebijakan aktivitas sekolah bagi SMA/SMK Negeri di NTT dimulai pukul 05.00 WITA dengan alasan untuk melatih karakter siswa/siswa SMA/SMK di NTT.  ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/aww.
Siswa SMA/SMK di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) diwajibkan masuk sekolah pukul 05.30 Wita (Foto: Antara Foto/Kornelis Kaha)
Jakarta -

Siswa SMA/SMK di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) diwajibkan masuk sekolah pukul 05.30 Wita. Menko Pembangunan Manusia dan kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan kebijakan itu perlu diberi waktu untuk diuji coba.

"Menurut saya gubernur dan Pemprov NTT perlu diberi kesempatan untuk melakukan uji coba. Saya yakin, nantinya Pak Gubenur akan mengambil keputusan dengan bijaksana," kata Muhadjir dalam keterangannya, Jumat (3/3/2023).

Dia mengatakan siswa SMA/SMK di Kupang wajib masuk sekolah pukul 05.30 Wita masih kebijakan uji coba. Menurutnya kebijakan tersebut akan disertai kajian mendalam dari berbagai aspek.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Termasuk dari sisi ekonomi pendidikan dilihat "payoff" dan "tradeoff" nya, dari sisi psikologi pendidikan karena terkait dengan perubahan pola perilaku belajar, juga dari sudut ilmu pengembangan kurikulum dan lain-lain," jelasnya.

Aspek-aspek tersebut akan dievaluasi dalam uji coba kebijakan tersebut. Muhadjir melihat Gubernur NTT Viktor Laiskodat ingin melakukan revolusi mental hingga mengeluarkan kebijakan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kalau dari semangatnya saya lihat Pak Gubenur NTT ingin ada revolusi mental di kalangan pelajar di Provinsi NTT. Agar pendidikan di NTT tidak terjebak di zona nyaman dalam ketidakmajuan," ucap dia.

Muhadjir mengatakan pemerintah daerah (pemda) memiliki kewenangan untuk mengatur kebijakan pendidikan di daerahnya.

"Dari sisi regulasi, menurut undang-undang otonomi daerah, pendidikan itu termasuk urusan pemerintahan konkuren, tanggung jawab dan wewenang pemerintah daerah lebih besar daripada pemerintah pusat. Sedang khusus untuk tingkat SMA dan SMK memang menjadi wewenang provinsi," jelasnya.

Siswa SMA di NTT Sekolah Pukul 05.30 Wita

Sebelumnya diberitakan, kebijakan siswa SMA masuk sekolah pukul 05.30 Wita resmi diterapkan Selasa (28/2/2023). Awalnya, Pemprov NTT ingin siswa SMA sederajat masuk sekolah pukul 05.00 Wita.

"Untuk kelas 12 SMU/SMK di 10 sekolah ini, secara resmi, kami tetapkan hari ini," tutur Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi seperti dilansir detikBali, Selasa (28/2).

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan Video 'Gubernur NTT Bicara Alasan Minta SMA-SMK Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi':

[Gambas:Video 20detik]



Penerapan jam masuk sekolah tersebut diundur 30 menit dari uji coba sebelumnya.

"Nah, ini memasuki hari kedua dan bersifat uji coba sambil pemerintah provinsi (pemprov) melaksanakan seleksi terhadap 10 sekolah hingga menyisakan dua sekolah unggulan yang terbaik yang akan diintervensi dan dikawal secara total," terang Linus.

Menurut dia, uji coba jam masuk sekolah pukul 05.30 Wita di 10 sekolah SMA/SMK itu akan dievaluasi secara terus menerus dengan melibatkan para akademisi, praktisi pendidikan, serta tokoh agama. Uji coba dan evaluasi diperkirakan berjalan satu bulan.

"Evaluasinya selama satu bulan, yaitu 26 Februari sampai 27 Maret 2023," jelasnya.

Pemprov NTT, sambung Linus, akan melakukan kerja sama dengan sejumlah kampus negeri dan swasta di Indonesia untuk membimbing siswa kelas XII dan menyiapkan para siswa-siswi agar bisa tembus kuliah, baik ikatan kedinasan maupun TNI-Polri.

"Kami akan kerja sama dengan kampus negeri maupun swasta di Indonesia seperti UGM, UI, Unpad, Brawijaya, Unhas, Universitas Pertahanan, termasuk kampus swasta lainnya yang ternama," ucapnya.

Halaman 2 dari 2
(jbr/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads