KPK tak percaya begitu saja dengan pengakuan mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo soal mobil Rubicon dan motor Harley-Davidson. KPK akan mengusut tuntas klaim Rafael.
Rafael sendiri menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo, menjadi tersangka kasus penganiayaan David Ozora (17). Korban penganiayaan Mario Dandy itu merupakan anak salah satu pengurus pusat GP Ansor.
Akibat penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy pada Senin (20/2/2023) itu, David harus menjalani perawatan intensif di RS Mayapada Jaksel. David sempat koma, kini kondisinya semakin baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harta Rafael senilai Rp 56 miliar kemudian disorot. Salah satunya soal ketiadaan mobil Rubicon dan motor Harley-Davidson dalam LHKPN Rafael. Padahal, Mario Dandy kerap memamerkan Rubicon dan Harley di media sosialnya.
Rafael kemudian dicopot dari jabatannya di Ditjen Pajak. Rafael juga mengajukan pengunduran diri dari ASN. Pengunduran dirinya tersebut telah ditolak.
KPK kemudian melakukan klarifikasi terhadap Rafael soal LHKPN senilai Rp 56 miliar yang dianggap tak sesuai profil sebagai ASN itu. Mobil Rubicon menjadi salah satu materi klarifikasi.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran kepemilikan mobil Rubicon yang dipamerkan anak Rafael, Mario Dandy Satriyo. Dia mengatakan tim KPK melacak identitas pemilik Rubicon itu sampai berujung ke gang sempit di daerah Mampang.
"Yang Rubicon, ya, minggu lalu, tim sudah di lapangan. Benar, itu memang bukan atas nama yang bersangkutan STNK dan BPKB-nya," kata Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).
"Kita datangi alamat yang kita punya, itu gang di daerah Mampang," kata Pahala Nainggolan.
KPK pun ragu pemilik Rubicon tinggal di dalam gang daerah Mampang Prapatan yang merupakan kawasan padat penduduk. Apalagi, kata Pahala, orang yang berstatus pemilik Rubicon itu juga sudah pergi dari alamat tersebut.
"Jadi memang orangnya sudah pergi, tapi itu alamat di dalam gang. Jadi kita pikir ini tidak mungkin dia punya itu," kata Pahala.
Pahala kemudian mengatakan Rafael Alun mengaku mobil itu sudah atas nama kakaknya. Dia mengatakan Rafael mengaku membeli Rubicon lalu menjual lagi kepada kakaknya.
"Jadi dari yang di gang, lantas dia (Rafael Alun) beli, dia jual lagi ke kakaknya. Jadi kita bilang (ke Rafael Alun), ya sudah kasih unjuk saja dokumennya. Nanti dia (Rafael Alun) akan bawakan (dokumennya)," kata Pahala.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan Video 'Pengamat soal Oknum Pajak Nakal: Kalau Kongkalikong Sulit Terdeteksi':