Kajati Banten Dorong Penerapan Hukuman Kebiri untuk Pemerkosa Anak

Kajati Banten Dorong Penerapan Hukuman Kebiri untuk Pemerkosa Anak

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Kamis, 02 Mar 2023 22:34 WIB
Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi (Bahtiar Rifai/detikcom)
Foto: Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi (Bahtiar Rifa'i/detikcom)
Serang -

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Didik Farkhan Alisyahdi mendorong diterapkannya penuntutan hukuman kebiri bagi pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Pernyataan ini ia ungkapkan lantaran maraknya kasus pemerkosaan terhadap anak di wilayah Banten.

"Kalau memang tindak pidananya sangat luar biasa, ya mau nggak mau, kita ada hukuman kebiri ya akan kita terapkan," kata Didik di Jalan Serang-Pandeglang, Kamis (2/3/2023).

Didik mendorong jajaran di tim pidana umum di Kejari agar menelaah kejadian seperti ini. Menurutnya, jika dimungkinkan ada penuntutan ke arah hukuman kebiri, hal itu bisa dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kita dengan teman-teman Kejari diskusikan untuk mengarah ke sana," ujarnya.

Meskipun, lanjut Didik, eksekusi untuk hukuman kebiri ini masih jadi perdebatan. Khususnya karena eksekusi dilakukan oleh dokter dan ada sebagian yang menolak.

ADVERTISEMENT

"Kekerasan pada anak, bagaimana apakah (bisa) hukuman kebiri, ya harus, saya di Jawa Timur waktu itu di Mojokerto, nanti kita lihat," ujarnya.

Catatan detikcom, kasus pencabulan terhadap anak termasuk pemerkosaan belakangan terjadi di wilayah Banten sepanjang bulan Februari 2023. Pada Senin (27/2) lalu, Polresta Serang Kota menangkap AS (47) yang berprofesi sebagai guru ngaji mencabuli satu santriwatinya yang berusia 17 tahun.

Sebelumnya, kepolisian juga mengamankan RH (36) yang melakukan pemerkosaan ke anaknya sendiri yang berusia 14 tahun. Pemerkosaan oleh pelaku ke anaknya ini bahkan dilakukan lebih dari sekali.

Selain itu, pada Senin (13/2) Polres Serang menangkap MJN (60) yang melakukan pencabulan ke 5 santriwati di pondok pesantrennya. Perbuatan tersangka ini dilakukan di lingkungan pesantren dan ada yang dibawah ke hotel.

"Korban ada lima, santriwati," kata Kasi Humas Iptu Dedi Jumhaedi waktu itu menjelaskan ke wartawan.

(bri/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads