Wapres Ma'ruf Minta Tak Ada Lagi Pembangunan di Zona Merah Bencana

Wapres Ma'ruf Minta Tak Ada Lagi Pembangunan di Zona Merah Bencana

Anggi Muliawati - detikNews
Kamis, 02 Mar 2023 19:10 WIB
Wapres Maruf memberikan arahan dalam Rakornas BNPB
Wapres Ma'ruf memberikan arahan dalam Rakornas BNPB (Anggi Muliawati/detikcom)
Jakarta -

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mewanti-wanti untuk tidak melakukan pembangunan di wilayah zona merah bencana. Ma'ruf mengatakan hal itu sebagai salah satu bentuk upaya dalam menanggulangi bencana di masa yang akan datang.

"Semua unsur terkait agar terus menjaga komitmen penanggulangan bencana, mitigasi hulu ke hilir harus diperkuat, untuk menekan dampak kerugian akibat kejadian bencana," kata Ma'ruf Amin dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2023).

"Utamanya saya meminta komitmen semua unsur dalam menegakkan aturan di bidang kebencanaan, aturan ini meliputi aturan untuk tidak lagi membangun di wilayah zona merah, aturan untuk menindak pelaku pembakaran hutan, aturan untuk melayani masyarakat berdasarkan standar nasional Indonesia dalam penanggulangan bencana," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, upaya lainnya, Ma'ruf mengatakan perlu adanya penguatan mitigasi bencana. Selain itu, dia mengatakan praktik-praktik penanggulangan bencana harus memperhatikan aspek keselamatan masyarakat dari risiko bencana.

"Untuk itu, ketahanan bencana diarahkan tidak hanya dengan memperkuat mitigasi struktural, tapi juga mitigasi secara kultural," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ma'ruf mengatakan perlu ada peningkatan kerangka berpikir agar masyarakat sadar bencana, termasuk sisi pembiayaan. Dia mengatakan hal tersebut dapat menjadi kolaborasi pembiayaan bencana, baik dari sektor privat maupun publik.

Selain itu, Ma'ruf menjelaskan, upaya lainnya adalah pentingnya desentralisasi penyelenggaraan penanggulangan bencana. Dia menyebutkan perlu ada integrasi pengelolaan risiko bencana di daerah dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMD) dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).

"Terakhir, sebagai ujung tombak penyelenggaraan penanggulangan bencana, pemerintah daerah perlu membangun modal sosial masyarakat untuk mendorong kemandirian dalam mengurangi risiko bencana, untuk itu penerapan standar pelayanan minimal untuk urusan bencana harus dioptimalkan," kata dia.

Lebih lanjut, Ma'ruf menekankan pelayanan masyarakat merupakan prioritas negara. Dia meminta seluruh pihak terkait terus berusaha mengoptimalkan mitigasi bencana.

"Saya ingin kembali tekankan bahwa hadirnya negara adalah untuk menjadi pelayan masyarakat, oleh karena itu pelayanan prima untuk melindungi masyarakat, termasuk dari risiko bencana adalah prioritas kita," ungkap Ma'ruf Amin.

"Seluruh unsur pentahelix agar berupaya optimal dalam melakukan mitigasi sebelum bencana terjadi, dan berkolaborasi dalam penanggulangannya jika bencana sudah terjadi," imbuhnya.

(amw/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads