Hotman Bicara Saat Ahli Cek Berkas Irjen Teddy, Hakim: Jangan Terus Nyerocos

Hotman Bicara Saat Ahli Cek Berkas Irjen Teddy, Hakim: Jangan Terus Nyerocos

Silvia Ng - detikNews
Kamis, 02 Mar 2023 19:01 WIB
Sidang Irjen Teddy Minahasa (Silvia-detikcom)
Sidang Irjen Teddy Minahasa (Silvia/detikcom)
Jakarta -

Pengacara mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, berbicara saat ahli linguistiK UNJ, Krisanjaya, sedang mengecek berkas yang dibawanya di sidang kasus narkoba dengan terdakwa Teddy. Hakim meminta Hotman tidak terus nyerocos.

Momen itu terjadi saat Krisanjaya tengah menyampaikan keterangan sebagai ahli untuk terdakwa Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat, Kamis (2/3/2023). Mulanya, Hotman meminta saksi mengecek berkas.

"Ada lagi satu lagi, dari hasil forensik itu, Pak, tanggal 7 Agustus itu di forensik pun tidak ada chat-nya. Itu hanya perkataan lisan yang tidak cukup bukti. Di halaman 46, kalimat tadi itu di 7 Agustus 2022. Ada perkataan begini, 'gini aja Mas, ada uang ada barang, jangan mau dibayar belakang' dan juga ada perkataan kayak gini, 'Gini aja Mas, ada uang ada barang, jangan mau dibayar belakangan' dan juga fakta bahasa alasan 'Kalau 30 untuk dia dan 50 untuk sambungan ke buyer Jenderal, dia bilang nggak bisa terjadilah, nggak ada seperti itu'," ujar Hotman dalam persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertanyaan saya, ini sama sekali tidak ada chatting-annya, ada ditunjukkan chatting-annya tidak? Karena temuan fakta persidangan, ini hanyalah perkataan lisan dari si Dody, tidak ada chat berupa WA, ditunjukkan nggak ada WA atau hasil forensik atas ini," sambungnya.

"Sebentar saya lihat dulu, Pak, ya," ucap saksi.

ADVERTISEMENT

Hotman kemudian bicara untuk menunjukkan letak kalimat yang dimaksudnya. Saat itulah hakim ketua Jon Sarman mengingatkan Hotman agar bersabar.

"Kalimat terakhir di paragraf tiga," tutur Hotman.

"Sebentar dulu, dia baca dulu tenang. Biar dia bisa menjawab, jangan terus nyerocos ya, tunggu dulu dijawabnya, belum dibukanya," ujar hakim ketua.

Hotman kemudian tersenyum. Hotman juga tampak memberi hormat kepada hakim.

Saksi Krisanjaya lalu menjawab pertanyaan Hotman dengan mengatakan bahwa dirinya tak diperlihatkan bukti percakapan WhatsApp tertanggal 7 Agustus 2022.

"Untuk 7 Agustus tidak ada," ucap Krisanjaya.

"Tidak ada ya? Jadi ini bahasa penyidik kepada Anda, tidak ada ditunjukkan chat-nya pun kepada Anda?" tanya Hotman.

"Tidak ada. Pertanyaannya kepada saya 'Jika ada perkataan seperti ini maknanya seperti apa'," ujar saksi.

Hotman lalu mempertanyakan apakah pendapat saksi ahli dapat berubah apabila dirinya ditunjukkan bukti chat secara keseluruhan. Saksi menjawab hal itu bergantung pada konteks percakapan tersebut.

"Jadi kalau ditunjukkan chat secara keseluruhan ini pendapat Anda bisa berubah ya?" tanya Hotman.

"Tergantung pada konteksnya," jawab saksi.

Simak Video: Pengakuan Mengejutkan Linda soal Tiap Hari Tidur dengan Teddy Minahasa!

[Gambas:Video 20detik]



(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads