Aturan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT Tuai Sentilan Legislator Senayan

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 02 Mar 2023 08:28 WIB
Siswa/i masuk sekolah jam 5 pagi di NTT. (Antara Foto/Kornelis Kaha)
Jakarta -

Kebijakan Gubernur NTT Viktor Laiskodat yang memberlakukan jam masuk sekolah pukul 05.00 WITA ramai diprotes berbagai kalangan. Anggota DPR RI di Senayan juga ikut mengkritik kebijakan jam masuk sekolah pukul 05.00 WITA.

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengkritik kebijakan masuk siswa/i SMA/SMK di NTT jam 5 pagi. Huda menilai aturan itu merugikan siswa dan orang tua. Dia meminta aturan itu dikaji matang.

"Instruksi Gubernur Viktor Laiskodat yang meminta waktu pembelajaran siswa SMA/SMK di Pukul 05.00 WIB akan banyak merugikan siswa dan orang tua siswa. Meskipun sebagai kepala daerah yang bertanggung jawab pada penyelenggaraan pendidikan di SMA/SMK baiknya kebijakan yang dikeluarkan harus berdasarkan kajian matang," kata Huda dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/2).

Huda mengatakan berdasarkan informasi yang diterimanya, belum ada kajian akademis dari kebijakan tersebut. Gubernur Laiskodat hanya menyampaikan ke kepala dinas pendidikan dan para kepala sekolah secara lisan. Kebijakan itu juga disebut belum tersosialisasikan kepada para pemangku kepentingan pendidikan, baik tenaga kependidikan maupun para peserta didik.

"Maka wajar saja jika kebijakan tersebut mendapatkan banyak respons negatif di level publik NTT," kata Huda.

Upaya membangun disiplin, kata Huda, tidak harus memaksa peserta didik memulai pembelajaran di sekolah sejak pukul 5 pagi. Menurutnya saat sekolah dimulai pukul 5 pagi, maka siswa harus bersiap setidaknya sejak pukul 4 pagi. Dia lantas menyoroti keamanan siswa dan kondisi transportasi.

"Apakah sudah dikaji keamanan siswa atau siswi saat perjalanan ke sekolah. Apakah sudah tersedia angkutan yang aman. Sebab jumlah sekolah SMA/SMK relatif tidak sebanyak sekolah dasar sehingga pasti akan menyulitkan para peserta didik," katanya.

Huda tidak memahami relevansi masuk sekolah jam 5 pagi dengan upaya meningkatkan kualitas pembelajaran. Menurutnya kualitas pembelajaran lebih ditentukan pada kualitas pendidik, ketersediaan sarana pra sarana pendidikan yang memadai, hingga dukungan orang tua siswa.

Sejumlah pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) mengikuti aktivitas belajar mengajar di SMA Negeri I Kupang di Kota Kupang, NTT, Rabu (1/3/2023). Pemerintah provinsi NTT menerapkan kebijakan aktivitas sekolah bagi SMA/SMK Negeri di NTT dimulai pukul 05.00 WITA dengan alasan untuk melatih karakter siswa/siswa SMA/SMK di NTT. (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/aww.)

"Harusnya kepala daerah fokus saja bagi upaya untuk memastikan kesejahteraan guru, penyediaan sarana prasaran pendukung pendidikan, hingga menciptakan ekosistem pendidikan di kalangan orang tua siswa untuk mendukung kualitas pembelajaran di sekolah," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian juga menyoroti aturan masuk siswa NTT pukul 5 pagi. Waketum Golkar ini menilai kebijakan tersebut akan meningkatkan risiko negatif bagi siswa.

"Menurut saya, sekolah kepagian itu meningkatkan banyak risiko yang negatif, khususnya bagi siswa. Karena belum ada contoh dan penelitian start kerja jam 5 atau 5.30 pagi banyak bagusnya atau sebaliknya," kata Hetifah kepada wartawan, Rabu (1/3).

Hetifah mengatakan sebelum diterapkan pada siswa, sebaiknya kebijakan tersebut dicoba dahulu sebelum diputuskan. Dia menyebut penerapan masuk kerja pukul 5 pagi diterapkan pada gubernur dan jajaran Pemprov NTT.

Saksikan Live Detik Pagi:

Simak Video 'Melihat Momen Hari Pertama Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT':






(rfs/rfs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork