"Kami tetap jalankan terus, karena itu keputusan politik," ujar Linus diwawancarai detikBali setelah mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi V DPRD NTT, seperti dilansir detikBali, Rabu (1/3).
Dia menegaskan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sudah membuat dan resmi memberlakukan kebijakan itu berjalan di 10 sekolah tingkat XII atau SMU/SMK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak menolak (rekomendasi Komisi V DPRD), tapi kami tetap jalankan agar ada ruang penelitian dan aturan resminya sudah beredar luas," tuturnya sambil naik ke mobilnya.
(rfs/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini