Kasus mutilasi Angela Hindriati (54) terungkap ketika polisi menyelidiki laporan orang hilang bernama M Ecky Listiantho (34). Belakangan terungkap, Ecky ternyata adalah pembunuh Angela.
Dari rekonstruksi yang digelar di Polda Metro Jaya, Rabu (1/3), terungkap Ecky ternyata tidak 'hilang', melainkan Ecky kabur. Ecky sempat dilaporkan hilang oleh istrinya pada Desember 2022.
"Tanggal 23 Desember 2022 pukul 15.00 WIB tersangka kabur dari rumah karena ribut dengan istinya," ujar penyidik membacakan adegan rekonstruksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat menghilang, Ecky pergi ke rumah temannya berinisial DN. Ecky sempat menginap di sana selama 3 hari.
"Tersangka pergi ke rumah teman tersangka yang bernama saksi DN di Rawa Bugel, Bekasi. Tersangka tinggal di rumah saksi DN sampai tanggal 26 Desember 2022," imbuhnya.
Pada 26 Desember 2022, Ecky baru meninggalkan rumah temannya itu. Saat itu pula Ecky mengetahui bahwa dirinya dilaporkan hilang oleh istrinya.
"Dan pada saat itu saksi DN memberitahukan kepada tersangka bahwa tersangka dilaporkan hilang oleh istri tersangka," tuturnya.
Ecky Ditangkap karena Mutilasi Angela
Di sisi lain, Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya ikut mem-back up Polres Metro Bekasi Kota dalam rangka pencarian Ecky yang 'hilang' itu. Ecky saat itu terlacak berada di sebuah kontrakan milik Alexander di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Pada saat polisi tiba, Ecky ternyata tak ada di dalam kontrakannya. Sampai akhirnya, polisi meminta izin pemilik kontrakan untuk membuka kamar Ecky.
Saat itulah polisi menemukan jasad mutilasi yang disimpan dalam 2 boks kontainer dan kantong sampah. Belakangan terungkap identitas korban adalah Angela Hindriati.
Di saat bersamaan, Ecky kembali ke kontrakannya. Namun, ia kemudian balik arah setelah mengetahui banyak polisi di depan kontrakannya.
Meski begitu, Ecky akhirnya berhasil ditangkap. Dia kemudian diinterogasi dan akhirnya mengakui telah membunuh dan memutilasi jasad Angela.
"Sekitar pukul 23.45 WIB polisi mengamankan tersangka dan menanyakan perihal 2 kontainer plastik yang berisi potongan-potongan tubuh korban, beserta 1 koper pakaian milik korban. Selanjutnya tersangka beserta barang-barang yang ditemukan dibawa ke Polda Metro Jaya," pungkasnya.
Simak Video 'Rekonstruksi Kasus Mutilasi Angela Selesai, 60 Adegan Diperagakan':