Survei LSI: 72% Responden Percaya Kejagung dalam Penegakan Hukum

Yulida Medistiara - detikNews
Rabu, 01 Mar 2023 20:38 WIB
Djayadi Hanan (Foto: Ari Saputra)
Jakarta -

Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis survei kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. Hasilnya Kejaksaan Agung (Kejagung) paling dipercayai responden sebanyak 72% dalam penegakan hukum.

Diketahui, survei ini dilakukan pada 10-17 Februari 2023. Responden survei adalah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon/cellphone, sekitar 83% dari total populasi nasional.

Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD). RDD adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak. Dengan teknik RDD sampel sebanyak 1.228 responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening.

Margin of error survei diperkirakan ±2.9% pada tingkat kepercayaan 95%, asumsi simple random sampling. Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang dilatih.

LSI mengatakan secara umum kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum mengalami peningkatan, di antaranya Kejaksaan Agung, KPK, Pengadilan dan Kepolisian.

Namun secara khusus, responden diberi pertanyaan secara khusus terkait kepercayaan terhadap lembaga hukum di dalam penegakan hukum.

Berikut ini bunyi pertanyaannya, 'tolong sebutkan tingkat kepercayaan Ibu/Bapak terhadap masing-masing lembaga berikut dalam penegakan hukum, apakah sangat percaya, cukup percaya, kurang percaya, atau tidak percaya sama sekali?... (%)'.

Hasilnya:

1. Kejaksaan
Sangat Percaya: 11%
Cukup Percaya: 61%
Kurang Percaya: 20%
Tidak Percaya: 2%
Tidak tahu/tidak jawab: 5%

2. Pengadilan
Sangat Percaya: 14%
Cukup Percaya: 57%
Kurang Percaya: 22%
Tidak Percaya: 3%
Tidak tahu/tidak jawab: 4%

3. KPK
Sangat Percaya: 13%
Cukup Percaya: 58%
Kurang Percaya: 22%
Tidak Percaya: 3%
Tidak tahu/tidak jawab: 4%

4. Kepolisian
Sangat Percaya: 11%
Cukup Percaya: 53%
Kurang Percaya: 27%
Tidak Percaya: 6%
Tidak tahu/tidak jawab: 3%

Berdasarkan hasil survei tersebut, sebanyak 72% responden menjawab sangat percaya dan cukup percaya terhadap Kejaksaan dalam penegakan hukum. Sementara itu, 64% responden cukup atau sangat percaya terhadap kepolisian dalam penegakan hukum.

"Kalau terkait dengan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum di dalam menegakan hukum, maka yang nomor satu adalah Kejaksaan, diikuti oleh Pengadilan, KPK, dan yang paling bawah polisi," ujar Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia, Djayadi Hanan, saat merilis hasil survei, dalam YouTubenya, Rabu (1/3/2023)

Djayadi Hanan mengatakan jika dibandingkan tingkat kepercayaan terhadap lembaga negara secara umum KPK berada di posisi nomor 3 di bawah TNI dan Presiden. Namun, khusus untuk penegakan hukum, KPK dianggap belum setinggi Kejaksaan.

"Kita bisa lihat di situ ada sedikit perubahan kalau kepercayaan secara umum KPK berada di posisi ketiga setelah TNI dan Presiden, tapi khusus untuk penegakan hukum tampaknya KPK masih dianggap belum setinggi Kejaksaan dan Pengadilan, tapi sedikit lebih baik dibandingkan Kepolisian," kata Djayadi.

"Tetapi berita positifnya dalam sebulan terakhir ada peningkatan kepercayaan yang cukup signifikan kepada lembaga penegak hukum dalam hal ini Pengadilan, Kejagung, KPK dan Polri tingkat kepercayaannya terhadap penegakan hukum meningkat secara signifikan selama 1 bulan terakhir," ujarnya.

Berikut hasil survei LSI terhadap tren kepercayaan terhadap lembaga dalam penegakan hukum mengalami peningkatan:

1. Kejagung Januari 2023: 64%
Kejagung Februari 2023: 72%

2. KPK Januari 2023: 62%
KPK Februari 2023: 70%

3. Kepolisian Januari 2023: 55%
Kepolisian Februari 2023: 64%

Menanggapi survei tersebut, Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengapresiasi masyarakat yang mempercayai Kejagung. Ia mengatakan Kejagung akan meningkatkan kinerjanya dalam penegakan hukum.

"Kita apresiasi kepada masyarakat masih mempercayai kita dalam penegakan hukum, semoga ini menjadi motivasi kita sampai ke daerah-daerah untuk berkinerja lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat," kata Ketut, dalam keterangannya.

Ketut mengatakan setiap ada kesalahan atau pelanggaran terhadap oknum jaksa akan ditindak tegas. Hal itu agar tercipta efek jera.

"Setiap ada kesalahan dan pelanggaran sudah pasti ditindak tegas untuk efek jera bagi para jaksa, harapan kita jaksa agar bekerja profesional dan berintegritas," ujarnya.




(yld/knv)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork