"Saya sudah sampaikan itu saya sudah lelah dari pagi. Tolong kasihan saya, saya sudah lelah, saya sudah lelah," kata Rafael di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).
Rafael mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 09.00 WIB. Dia lalu meninggalkan ruang pemeriksaan pukul 17.40 WIB.
Rafael tidak banyak berkomentar soal materi pemeriksaan yang telah dilakukan tim Direktorat LHKPN KPK hari ini. Dia mengaku telah bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan pihak KPK.
"Jadi saya telah memenuhi kewajiban saya untuk memberikan klarifikasi atas undangan yang diberikan oleh KPK kepada saya," katanya.
Rafael lalu bergegas meninggalkan gedung KPK. Dia tampak menaiki mobil Toyota Innova warna putih saat meninggalkan gedung lembaga antirasuah tersebut.
Rafael Alun Pernah Diperiksa KPK pada 2018
KPK mengaku sudah pernah memeriksa harta kekayaan mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo, pada 2018. Saat itu, KPK merasa bahwa kekayaan yang dimiliki ayah Mario Dandy, tersangka penganiayaan terhadap David, itu tidak pas.
"Kita pernah periksa yang bersangkutan tahun 2018 untuk periode 2015, 2016, '17, '18. Hasilnya kita terbitkan laporannya 23 Januari 2019," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.
Pahala mengungkapkan saat itu KPK memiliki keterbatasan untuk menjangkau asal-usul semua harta Rafael. KPK kala itu, lanjut dia, juga telah berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu.
"Dari laporan itu menurut kami kami punya keterbatasan untuk menjangkau dari mana asal semua harta yang dilaporkan. Jadi kami berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Kita bilang ini kita periksa hasilnya hartanya ini, ini, ini, kita cek lapangan yang secara administratif disebut di laporan itu oke yang secara administratif banknya disebut bank A, B, C, D istri anaknya itu benar tidak ada rekening di luar itu atas nama yang bersangkutan, anak, dan istri yang tidak dilaporkan. Waktu itu begitu," tutur Pahala.
Kendati demikian, KPK saat itu merasa ada yang janggal. Pahala mengatakan KPK saat itu merasa bahwa angka kekayaan dan transaksi bank Rafael tidak pas. Namun, lanjutnya, saat itu tidak ada tindak lanjut yang signifikan.
Rafael menjadi sorotan usai anaknya, Mario Dandy Satriyo, menjadi tersangka kasus penganiayaan David Ozora (17). Korban penganiayaan Mario Dandy itu merupakan anak salah satu pengurus pusat GP Ansor.
Akibat penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy pada Senin (20/2) itu, David harus menjalani perawatan intensif di RS Mayapada Jaksel. David sempat koma, tapi kondisinya semakin baik.
Harta Rafael senilai Rp 56 miliar kemudian disorot. Antara lain ketiadaan mobil Rubicon dan motor Harley dalam LHKPN Rafael. Padahal, Mario Dandy kerap memamerkan Rubicon dan Harley di media sosialnya.
Rafael kemudian dicopot dari jabatannya di Ditjen Pajak. Rafael juga mengajukan pengunduran diri dari ASN. Pengunduran dirinya tersebut telah ditolak.
(ygs/haf)