KPK sempat mengirim tim ke Minahasa Utara untuk memeriksa perumahan yang dimiliki mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Rafael memiliki perumahan sebesar 65 ribu meter persegi atau 6,5 hektare atas nama istrinya.
"Saya kirim tim kemarin ke Minahasa Utara untuk melihat perumahannya. Ada 65 ribu meter atau 6,5 hektare dimiliki dua perusahannya atas nama istri yang bersangkutan," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di kantornya, Rabu (1/3/2023).
Pahala mengatakan data kepemilikan saham di 2 perusahaan itu sudah tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael. Dia menyebut Rafael memiliki saham di 6 perusahaan, dua perusahaan di antaranya itulah tercatat punya rumah di Minahasa Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu sudah ada di LHKPN-nya, sudah ada. Jadi dua perusahaannya," ujarnya.
"Yang bersangkutan ini melaporkan di LHKPN-nya punya saham di 6 perusahaan, itu ada disebut nama perusahaannya apa saja. Dan dua dari itu punya rumah di Minahasa Utara," lanjut Pahala.
Pahala menjelaskan kepemilikan rumah itu tidak tercatat dalam LHKPN. Sebab, yang wajib dilaporkan ke LHKPN hanyalah kepemilikan saham.
"Kalau di LHKPN kalau saya punya perusahaan yang dicatat itu hanya sahamnya saja, saya punya 50 lembar satu lembarnya Rp 1 juta berarti Rp 50 juta, itu yang dilakukan," ujannya.
"Jadi kalau ditanya itu perumahan segede itu di LHKPN nggak? Nggak ada. Yang ada saham di perusahaan itu saja atas nama istri. Jadi perbedaan ini secara teknis saya pikir perlu diterangkan karena boleh sebesar apapun perusahaannya, tapi kalau di LHKPN hanya nilai saham perdaftarannya saja," lanjut Pahala.
Rafael Alun hari ini memenuhi panggilan KPK untuk melakukan klarifikasi LHKPN miliknya. Rafael tiba di gedung KPK sekitar pukul 08.00 WIB dan kini mulai menjalani pemeriksaan.
Harta Rafael menjadi sorotan usai anaknya, Mario Dandy Satrio, menjadi tersangka kasus penganiayaan David Ozora (17). Korban penganiayaan Mario Dandy itu merupakan anak salah satu pengurus pusat GP Ansor.
Akibat penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy pada Senin (20/2) itu, David harus menjalani perawatan intensif di RS Mayapada Jaksel. David sempat koma, namun kondisinya semakin baik.
Simak Video ''Mengintip Rumah Rafael Alun Ayah Mario Dandy di Yogyakarta':