3 Pria Makassar Tewas Akibat Miras Oplosan Alkohol 96%, Ibu Duga Dipaksa

3 Pria Makassar Tewas Akibat Miras Oplosan Alkohol 96%, Ibu Duga Dipaksa

Ihksan Bayu Aji Saputra, Reinhard Soplantila - detikNews
Rabu, 01 Mar 2023 15:30 WIB
Polisi melakukan olah TKP 5 pria di Makassar pesta miras oplosan berujung maut.
Polisi melakukan olah TKP 5 pria di Makassar pesta miras oplosan berujung maut. (Dok. Istimewa)
Makassar -

Tiga pria di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), tewas akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan. Ibu salah satu korban tewas, Al Vira, menduga anaknya menenggak miras oplosan itu karena dianiaya dan dipaksa.

"Ya benar (anak dipaksa tenggak miras oplosan), karena anak saya sempat (pulang) ke rumah saya (sebelum meninggal)," ujar Al Vira kepada detikSulsel, Rabu (1/3/2023).

Al Vira mengatakan anaknya pulang ke rumahnya seusai pesta miras oplosan di salah satu kos di Jalan Sanrangan, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Selasa (21/2). Kepada ibunya, korban mengaku telah dipaksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Saya tanya) dari mana ko semalam kenapa tidak pulang? (Korban jawab) dipaksa ka ibu ditahan ka," kata Al Vira.

Al Vira mengaku telah membuat laporan polisi di Polda Sulsel. Pasalnya, orang yang menganiaya dan memaksa anaknya menenggak miras itu selamat dari tragedi miras oplosan ini.

ADVERTISEMENT

"Dia selamat, dia sehat," katanya.

3 Pria Makassar Tewas Akibat Miras Oplosan

Lima pria di Makassar sebelumnya dilarikan ke rumah sakit setelah menenggak minuman keras oplosan. Tiga di antaranya meninggal dunia.

"Korban meninggal dunia dua orang dan selebihnya 3 orang membutuhkan perawatan intensif di rumah sakit," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol kepada wartawan, Kamis (23/2) malam.

Kelima pria itu menenggak alkohol yang dicampur dengan Coca-cola. Kadar alkoholnya disebut mencapai 96 persen.

"Diduga sempat berpesta minuman keras yang terbuat dari Coca-cola dicampur dengan alkohol 96 persen," sebut Ridwan.

Baca selengkapnya di sini dan di sini.

(idh/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads