Kasus tabrak lari mobil pelat merah milik Pemkab Madiun di jalan Jogja-Solo, Dusun Kepoh, Kecamatan Delanggu, Klaten, Jawa Tengah, terus diusut polisi. Selain memeriksa sopir mobil dinas, Nur Susanto (51), polisi memeriksa Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun, Edy Bintarjo.
"Untuk driver maupun kepala dinas sudah kita minta keterangan. Dari driver maupun kepala dinas sudah hadir di unit Gakkum Satlantas," ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polres Klaten Iptu Slamet Riyadi, seperti dilansir detikJateng, Rabu (1/3/2023).
Menurut Slamet, setelah keduanya diperiksa, mereka langsung menuju rumah korban Aprian M Yusuf (23) warga Ngaglik, Sleman, DIY, untuk silaturahmi. Dari rumah korban, keduanya kembali lagi ke Sat Lantas Polres Klaten.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari sana (rumah korban) kembali lagi ke Satlantas menyampaikan jika sudah ada kesepakatan. Penyerahan santunan kapan dan membuat pernyataannya kapan kita menunggu kedua pihak," terang Slamet.
Penyidik, sambung Slamet, tidak akan ikut campur masalah kesepakatan perdamaian dari kedua pihak. Dia mengatakan Polres Klaten hanya menunggu.
"Karena itu kesepakatan yang membuat mereka sendiri, tanpa campur tangan kita, nanti terserah mereka kapan akan diselesaikan. Yang jelas kita menunggu," kata Slamet.
Baca selengkapnya di sini
Lihat Video 'Viral Mobil Berpelat Merah Tabrak Lari Pemotor di Klaten':