Polisi Beri Pendampingan Psikologis ke Anak Korban Suami Bacok Istri di Lebak

Polisi Beri Pendampingan Psikologis ke Anak Korban Suami Bacok Istri di Lebak

Fathul Rizqoh - detikNews
Rabu, 01 Mar 2023 14:52 WIB
DK (55) ditetapkan sebagai tersangka karena membacok istrinya.  (Fathul Rizkoh/detikcom)
Konferensi pers penetapan DK sebagai tersangka karena membacok istrinya. (Fathul Rizkoh/detikcom)
Lebak -

Polisi akan memberikan pendampingan psikologis kepada anak korban suami bacok istri di Desa Bayah Barat, Lebak, Banten. Pendampingan diberikan mengingat kondisi anak rentan akibat kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady mengatakan suami itu berinisial DK (54), yang membacok istri keduanya, S (36). Korban memiliki satu anak yang berusia 4 tahun.

"Ada kami akan beri pendampingan psikologis kepada anak korban melalui unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang ada di Lebak," kata Andi kepada wartawan di Polres Lebak, Rabu (1/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andi mengatakan anak korban saat ini dijaga oleh pihak keluarga. Selain anak dari korban, anak dari istri pertama DK akan diberi pendampingan.

"Kalau anak tersangka dari korban hanya satu. Anak dari istri pertama nanti kita lihat juga kalau emang butuh pasti kita dampingi juga," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Andi, anak-anak harus diberi pendampingan agar tidak ada efek buruk dari insiden yang terjadi pada orang tuanya. Proses pendampingan akan diproses secepatnya.

"Insyaallah secepatnya (pendampingan)," pungkasnya.

DK kini sudah ditetapkan sebagai tersangka KDRT.

"Tersangka DK melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan korban luka berat," kata Wakapolres Lebak Kompol Arya Fitri Kurniawan di Polres Lebak, Rabu (1/3/2023).

Arya menjelaskan pembacokan itu berawal saat dua anak tersangka istri pertama meminta kucing anggora tapi tidak diberi oleh korban. Anak itu kemudian melapor ke ibunya atau istri pertama tersangka.

Ibu anak itu menghubungi S dan memakinya. S, yang sakit hati, kemudian mengadu kepada tersangka. Namun aduan itu justru membuat S dan tersangka cekcok.

"Di luar dugaan, reaksi Tersangka tidak sesuai dengan keinginan korban. Saat itu terjadilah cekcok dan perang dingin. Puncaknya pada Selasa (28/2) pagi (pembacokan)," tuturnya.

Pembacokan dilakukan tersangka setelah S meminta uang belanja dengan syarat S bisa membujuk anak tirinya yang marah tak diberi kucing untuk kembali tinggal bersama. S menolak syarat itu dan membuat tersangka marah. Tersangka mengambil golok dari dalam rumah dan menebaskannya ke kursi.

Lihat juga Video 'Tega! Pria Bacok Istri hingga Tewas di Jalan Mandala Medan':

[Gambas:Video 20detik]



(eva/eva)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads