Rekonstruksi kasus Angela Hindriati (54), yang ditemukan tewas dimutilasi dalam boks kontainer di kontrakan Tambun, Kabupaten Bekasi, digelar hari ini. M Ecky Listiantho (34) pemutilasi hadir langsung dalam rekonstruksi tersebut.
Pantauan detikcom, Rabu (1/3/2023) pukul 11.00 WIB, Ecky keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dia memakai baju tahanan warna oranye dan celana pendek warna putih.
Kedua lengan Ecky tampak tidak diborgol. Dia dikawal oleh anggota Propam Polda Metro Jaya.
Ini pertama kali Ecky ditampilkan ke publik setelah ditangkap dan dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut. Ecky terlihat terus menunduk saat dihadirkan di depan wartawan menjelang rekonstruksi.
Angela Dimutilasi Jadi 7 Bagian dalam 1 Minggu
Polisi mengungkapkan, M Ecky Listiantho (34) memutilasi tubuh Angela Hindriati (54) menjadi tujuh bagian. Proses mutilasi tersebut dilakukan secara bertahap dalam satu minggu.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, dengan menggunakan gergaji besi, saat itu Ecky terlebih dulu memotong pergelangan kaki kiri dan pergelangan kali kanan. Setelahnya, Ecky juga memotong paha kiri dan kanan Angela.
Tak sampai di situ, Ecky juga memotong lengan kanan dan kiri Angela. Kemudian, dilanjutkan dengan memotong perut Angela hingga putus.
Setiap selesai memotong, Ecky lanjut memasukkan bagian demi bagian tubuh Angela ke dalam boks kontainer yang sudah disediakan. Potongan tubuh Angela disimpan dalam dua kontainer plastik yang dibedakan berdasarkan ukurannya.
"Pemotongan dilakukan secara bertahap dan setiap selesai memotong satu bagian. Hasil potongan kecil langsung dimasukkan ke dalam kontainer nomor 1, sedangkan potongan yang besar dimasukkan ke dalam plastik sampah warna hitam dan dimasukkan ke kontainer nomor 2," kata Hengki kepada detikcom, Senin (6/2/2023).
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Simak juga 'Sederet Fakta Terkini Kasus Mutilasi Wanita di Bekasi':
(wnv/mea)