Polda Metro Gelar Rekonstruksi Kasus Ecky Mutilasi Angela Besok

Polda Metro Gelar Rekonstruksi Kasus Ecky Mutilasi Angela Besok

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 28 Feb 2023 21:31 WIB
M Ecky Listiantho (34) jadi tersangka mutilasi Angela Hindriati (54). (dok Istimewa)
M Ecky Listiantho (34) jadi tersangka mutilasi Angela Hindriati (54). (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Rekonstruksi kasus mutilasi Angela Hindriati (54) oleh M Ecky Listiantho (34) di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akan digelar besok. Rekonstruksi rencananya digelar di Polda Metro Jaya.

"Iya betul (rekonstruksi digelar besok), kalau kabar barusan dari penyidik begitu," kata kakak Angela, Turyono, kepada wartawan, Selasa (28/2/2023).

Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono mengatakan rekonstruksi digelar di Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB besok. Tommy mengatakan ada 60 adegan yang akan diperagakan Ecky dalam rekonstruksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Rekonstruksi) 60 adegan. Ecky bakal hadir, saksi-saksi, keluarga korban hadir. Rekonstruksi sesuai Perkap Nomor 14 Tahun 2012, Pasal 68," ujarnya.

Angela Dimutilasi Jadi 7 Bagian dalam 1 Minggu

Polisi sebelumnya mengungkap M Ecky Listiantho diduga memutilasi tubuh Angela Hindriati menjadi tujuh bagian. Proses mutilasi tersebut dilakukan secara bertahap dalam satu minggu.

ADVERTISEMENT

Setiap selesai memotong, Ecky lanjut memasukkan bagian demi bagian tubuh Angela ke dalam boks kontainer yang sudah disiapkan. Potongan tubuh Angela disimpan dalam dua kontainer plastik yang dibedakan berdasarkan ukurannya.

"Pemotongan dilakukan secara bertahap dan setiap selesai memotong satu bagian. Hasil potongan kecil langsung dimasukkan ke dalam kontainer nomor 1, sedangkan potongan yang besar dimasukkan ke dalam plastik sampah warna hitam dan dimasukkan ke kontainer nomor 2," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada detikcom, Senin (6/2).

Hengki Haryadi mengatakan motif pertama Ecky memutilasi Angela adalah karena urusan asmara. Hengki menyebut saat itu Angela mengajak Ecky untuk menikah.

Ajakan tersebut ditolak Ecky dengan dalih Ecky sudah memiliki istri. Selain itu, perbedaan usia yang terpaut 20 tahun di antara keduanya menjadi alasan.

Selain alasan asmara, motif lain Ecky tega memutilasi Angela menjadi 7 bagian adalah ingin menguasai harta Angela. Dari hasil kejahatannya itu, Ecky berhasil mengantongi Rp 1,1 miliar.

(wnv/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads