Mantan Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, memenuhi panggilan KPK untuk klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN)-nya yang dianggap tak sesuai profil sebagai ASN. Rafael tercatat memiliki harta dalam berbagai bentuk.
Dalam LHKPN Rafael tahun 2021 yang diunduh dari situs KPK, Rabu (1/3/2023), Rafael tercatat memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah. Tanah dan bangunannya berada di Sleman, Jakarta hingga Manado.
"Tanah dan bangunan Rp 51.937.781.000 (Rp 51,9 miliar)," demikian tertulis di LHKPN KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: KPK: Rafael Alun Punya Saham di 6 Perusahaan |
Enam bidang tanah dan bangunan yang tercatat dalam LHKPN Rafael itu berasal dari hasil sendiri, hibah tanpa akta dan warisan.
Rafael Alun tercatat memiliki dua unit mobil, yakni Toyota Camry tahun 2008 seharga Rp 125 juta dan Toyota Kijang tahun 2018 seharga Rp 300 juta. Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya Rp 420 juta.
Rafael juga memiliki harta berupa surat berharga senilai 1.556.707.379 (Rp 1,5 M). Dia juga punya kas dan setara kas senilai Rp 1.345.821.529 (Rp 1,3 miliar) dan harga lainnya Rp 419.040.381 (Rp 419 juta).
"Total harta kekayaan Rp 56.104.350.289 (Rp 56,1 miliar)," demikian tertulis di LHKPN.
Rafael Alun hari ini memenuhi panggilan KPK untuk melakukan klarifikasi LHKPN miliknya. Rafael tiba di gedung KPK sekitar pukul 08.00 WIB dan kini mulai menjalani pemeriksaan.
Harta Rafael menjadi sorotan usai anaknya, Mario Dandy Satriyo, menjadi tersangka kasus penganiayaan David Ozora (17). Korban penganiayaan Mario Dandy itu merupakan anak salah satu pengurus pusat GP Ansor.
Akibat penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy pada Senin (20/2) itu, David harus menjalani perawatan intensif di RS Mayapada Jaksel. David sempat koma, namun kondisinya semakin membaik.
Harta yang menjadi sorotan antara lain ialah ketiadaan mobil Rubicon dan motor Harley dalam LHKPN Rafael. Padahal, Mario Dandy kerap memamerkan Rubicon dan Harley di media sosialnya.
KPK menyebut Rafael tercatat memiliki saham di enam perusahaan. Namun, KPK tak merinci perusahaan apa saja.
"Akses publik hanya sampai total surat berharga saja. Detailnya ya itu tadi saham di 6 perusahaan," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.
Simak Video 'Penampakan Rafael Ayah Mario Dandy Penuhi Panggilan KPK':