Mencuat Kritik ke Aturan Siswa SMA di NTT Masuk Sekolah Jam 5 Pagi

Mencuat Kritik ke Aturan Siswa SMA di NTT Masuk Sekolah Jam 5 Pagi

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 28 Feb 2023 22:04 WIB
Ilustrasi sekolah
Ilustrasi sekolah (Foto: Getty Images/iStockphoto/smolaw11)
Jakarta -

Kebijakan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat perihal aktivitas sekolah khusus bagi SMA-SMK dimulai sejak pukul 05.00 Wita menuai kritik. Kebijakan tersebut diminta dikaji lagi sebab dinilai akan merugikan siswa dan orang tua.

Pernyataan Viktor mengenai kebijakan aktivitas sekolah khusus bagi SMA-SMAK itu awalnya disampaikan dalam pertemuan dengan sejumlah guru serta kepala SMA dan SMK di Kota Kupang pada 23 Februari 2023. Potongan video pertemuan tersebut viral di Kota Kupang.

Dalam video itu, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat ingin agar aktivitas sekolah khusus bagi SMA dan SMK dimulai pukul 05.00 Wita untuk meningkatkan etos kerja anak-anak SMA dan SMK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Orang nomor satu di NTT itu ingin agar dengan sekolah mulai pukul 05.00 Wita, NTT bisa menciptakan para pelajar dan sekolah yang unggul. Bahkan Gubernur Laiskodat menginginkan satu atau dua sekolah dari daerah ini harus masuk 200 sekolah unggulan nasional.

Dia pun mengatakan kebijakan itu akan mulai diujicobakan pada 10 sekolah tersebut, terdiri dari lima SMA, yakni SMA 1, SMA 2, SMA 3, SMA 5, dan SMA 6, serta empat SMK, terdiri dari SMK 1, SMK 2, SMK 3, dan SMK 4 yang ada di Kota Kupang.

ADVERTISEMENT

Namun mulai Selasa (28/2) pagi tadi, lanjutnya, sudah ada sekolah yang menerapkan kebijakan itu, yakni di SMA Negeri 1 Kota Kupang.

Sorotan dari Ombudsman

Terkait hal ini, Kepala Ombudsman NTT Darius Beda Daton meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi mengkaji kembali kebijakan penerapan aktivitas sekolah mulai jam 05.00 Wita bagi SMA dan SMK di Kupang.

"Setelah saya mendapatkan potongan video berisi soal kebijakan tersebut yang disampaikan oleh Pak Gubernur, saya meminta agar kebijakan itu mohon didiskusikan kembali dengan komite sekolah dan para orang tua," katanya di Kupang seperti dilansir Antara, Selasa (28/2/2023).

Darius sendiri bertanya-tanya alasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT mengalihkan jam masuk sekolah dari mulai 07.15 Wita menjadi 05.00 Wita.

"Tentunya ada urgensinya kenapa sehingga membuat kebijakan itu dari semula jam 07.15 Wita menjadi jam 05.00 Wita. Urgensi itu perlu dijelaskan oleh pemerintah provinsi," ujarnya.

Darius juga mengatakan bahwa kebijakan tersebut tentunya sangat berdampak luas, karena harus ada korelasi lagi dengan bagaimana aparat keamanan pagi-pagi di jalan.

Kritik dari Komisi X DPR

Kritik juga datang dari Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. Huda meminta aturan masuk SMA/SMK di NTT jam 5 pagi dikaji lagi.

"Instruksi Gubernur Viktor Laiskodat yang meminta waktu pembelajaran siswa SMA/SMK di Pukul 05.00 WIB akan banyak merugikan siswa dan orang tua siswa. Meskipun sebagai kepala daerah yang bertanggung jawab pada penyelenggaraan pendidikan di SMA/SMK baiknya kebijakan yang dikeluarkan harus berdasarkan kajian matang," kata Huda dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/2).

Huda mengatakan berdasarkan informasi yang diterimanya, belum ada kajian akademis dari kebijakan tersebut. Gubernur Laiskodat hanya menyampaikan ke kepala dinas pendidikan dan para kepala sekolah secara lisan. Kebijakan itu juga disebut belum tersosialisasikan kepada para pemangku kepentingan pendidikan, baik tenaga kependidikan maupun para peserta didik.

"Maka wajar saja jika kebijakan tersebut mendapatkan banyak respons negatif di level publik NTT," kata Huda.

Upaya membangun disiplin, kata Huda, tidak harus memaksa peserta didik memulai pembelajaran di sekolah sejak pukul 5 pagi. Menurutnya saat sekolah dimulai pukul 5 pagi, maka siswa harus bersiap setidaknya sejak pukul 4 pagi. Dia lantas menyoroti keamanan siswa dan kondisi transportasi.

"Apakah sudah dikaji keamanan siswa atau siswi saat perjalanan ke sekolah. Apakah sudah tersedia angkutan yang aman. Sebab jumlah sekolah SMA/SMK relatif tidak sebanyak sekolah dasar sehingga pasti akan menyulitkan para peserta didik," katanya.

Huda tidak memahami relevansi masuk sekolah jam 5 pagi dengan upaya meningkatkan kualitas pembelajaran. Menurutnya kualitas pembelajaran lebih ditentukan pada kualitas pendidik, ketersediaan sarana pra sarana pendidikan yang memadai, hingga dukungan orang tua siswa.

"Harusnya kepala daerah fokus saja bagi upaya untuk memastikan kesejahteraan guru, penyediaan sarana prasaran pendukung pendidikan, hingga menciptakan ekosistem pendidikan di kalangan orang tua siswa untuk mendukung kualitas pembelajaran di sekolah," ujarnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya tentang revisi jam masuk sekolah

Revisi Jam Masuk Sekolah

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT merevisi jam masuk sekolah siswa SMU/SMK di Kota Kupang, khususnya kelas XII, dari sebelumnya pukul 05.00 Wita menjadi pukul 05.30 Wita.

"Untuk kelas 12 SMU/SMK di 10 sekolah ini, secara resmi, kami tetapkan hari ini," tutur Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi dalam konferensi pers seperti dilansir detikBali.

Penerapan jam masuk sekolah tersebut diundur 30 menit dari uji coba sebelumnya.

"Nah, ini memasuki hari kedua dan bersifat uji coba sambil pemerintah provinsi (pemprov) melaksanakan seleksi terhadap 10 sekolah hingga menyisakan dua sekolah unggulan yang terbaik yang akan diintervensi dan dikawal secara total," terang Linus.

Menurut dia, uji coba jam masuk sekolah pukul 05.30 Wita di 10 sekolah SMA/SMK itu akan dievaluasi secara terus menerus dengan melibatkan para akademisi, praktisi pendidikan, serta tokoh agama. Uji coba dan evaluasi diperkirakan berjalan satu bulan.

"Evaluasinya selama satu bulan, yaitu 26 Februari sampai 27 Maret 2023," jelasnya.

Pemprov NTT, sambung Linus, akan melakukan kerja sama dengan sejumlah kampus negeri dan swasta di Indonesia untuk membimbing siswa kelas XII dan menyiapkan para siswa-siswi agar bisa tembus kuliah, baik ikatan kedinasan maupun TNI-Polri.

"Kami akan kerja sama dengan kampus negeri maupun swasta di Indonesia seperti UGM, UI, Unpad, Brawijaya, Unhas, Universitas Pertahanan, termasuk kampus swasta lainnya yang ternama," pungkasnya.

Pernyataan Kemdikbud

Aturan jam masuk sekolah jam 5-an itu juga menjadi perhatian Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Pihak Kemendikbudristek langsung berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda).

"Kemendikbudristek saat ini tengah berkoordinasi intensif dengan pemerintah daerah dan dinas pendidikan di Provinsi Nusa Tenggara Timur terkait penerapan kebijakan yang dimaksud," kata Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto, Selasa (28/2).

Dia mengatakan pemerintah daerah harus mempersiapkan dan memperhitungkan dampak yang mungkin terjadi dari setiap kebijakan bidang pendidikan yang berdampak luas. Kemendikbudristek juga meminta Pemda menampung aspirasi dari pihak lain terkait kebijakan yang dibuat.

"Sehingga, penting juga dalam prosesnya untuk menjaring dan mempertimbangkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat termasuk orang tua," ucap dia.

Anang mengingatkan agar hak siswa diperhatikan dalam proses belajar mengajar. Sehingga visi Merdeka Belajar berjalan di sekolah.

"Dalam melaksanakan berbagai kebijakan Merdeka Belajar, Kemendikbudristek berkomitmen untuk selalu melindungi hak siswa untuk dapat belajar dengan aman dan menyenangkan di sekolah," kata dia.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads