Kebijakan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat perihal aktivitas sekolah khusus bagi SMA-SMK dimulai sejak pukul 05.00 Wita menuai kritik. Kebijakan tersebut diminta dikaji lagi sebab dinilai akan merugikan siswa dan orang tua.
Pernyataan Viktor mengenai kebijakan aktivitas sekolah khusus bagi SMA-SMAK itu awalnya disampaikan dalam pertemuan dengan sejumlah guru serta kepala SMA dan SMK di Kota Kupang pada 23 Februari 2023. Potongan video pertemuan tersebut viral di Kota Kupang.
Dalam video itu, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat ingin agar aktivitas sekolah khusus bagi SMA dan SMK dimulai pukul 05.00 Wita untuk meningkatkan etos kerja anak-anak SMA dan SMK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Orang nomor satu di NTT itu ingin agar dengan sekolah mulai pukul 05.00 Wita, NTT bisa menciptakan para pelajar dan sekolah yang unggul. Bahkan Gubernur Laiskodat menginginkan satu atau dua sekolah dari daerah ini harus masuk 200 sekolah unggulan nasional.
Dia pun mengatakan kebijakan itu akan mulai diujicobakan pada 10 sekolah tersebut, terdiri dari lima SMA, yakni SMA 1, SMA 2, SMA 3, SMA 5, dan SMA 6, serta empat SMK, terdiri dari SMK 1, SMK 2, SMK 3, dan SMK 4 yang ada di Kota Kupang.
Namun mulai Selasa (28/2) pagi tadi, lanjutnya, sudah ada sekolah yang menerapkan kebijakan itu, yakni di SMA Negeri 1 Kota Kupang.
Sorotan dari Ombudsman
Terkait hal ini, Kepala Ombudsman NTT Darius Beda Daton meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi mengkaji kembali kebijakan penerapan aktivitas sekolah mulai jam 05.00 Wita bagi SMA dan SMK di Kupang.
"Setelah saya mendapatkan potongan video berisi soal kebijakan tersebut yang disampaikan oleh Pak Gubernur, saya meminta agar kebijakan itu mohon didiskusikan kembali dengan komite sekolah dan para orang tua," katanya di Kupang seperti dilansir Antara, Selasa (28/2/2023).
Darius sendiri bertanya-tanya alasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT mengalihkan jam masuk sekolah dari mulai 07.15 Wita menjadi 05.00 Wita.
"Tentunya ada urgensinya kenapa sehingga membuat kebijakan itu dari semula jam 07.15 Wita menjadi jam 05.00 Wita. Urgensi itu perlu dijelaskan oleh pemerintah provinsi," ujarnya.
Darius juga mengatakan bahwa kebijakan tersebut tentunya sangat berdampak luas, karena harus ada korelasi lagi dengan bagaimana aparat keamanan pagi-pagi di jalan.
Kritik dari Komisi X DPR
Kritik juga datang dari Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. Huda meminta aturan masuk SMA/SMK di NTT jam 5 pagi dikaji lagi.
"Instruksi Gubernur Viktor Laiskodat yang meminta waktu pembelajaran siswa SMA/SMK di Pukul 05.00 WIB akan banyak merugikan siswa dan orang tua siswa. Meskipun sebagai kepala daerah yang bertanggung jawab pada penyelenggaraan pendidikan di SMA/SMK baiknya kebijakan yang dikeluarkan harus berdasarkan kajian matang," kata Huda dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/2).
Huda mengatakan berdasarkan informasi yang diterimanya, belum ada kajian akademis dari kebijakan tersebut. Gubernur Laiskodat hanya menyampaikan ke kepala dinas pendidikan dan para kepala sekolah secara lisan. Kebijakan itu juga disebut belum tersosialisasikan kepada para pemangku kepentingan pendidikan, baik tenaga kependidikan maupun para peserta didik.
"Maka wajar saja jika kebijakan tersebut mendapatkan banyak respons negatif di level publik NTT," kata Huda.
Upaya membangun disiplin, kata Huda, tidak harus memaksa peserta didik memulai pembelajaran di sekolah sejak pukul 5 pagi. Menurutnya saat sekolah dimulai pukul 5 pagi, maka siswa harus bersiap setidaknya sejak pukul 4 pagi. Dia lantas menyoroti keamanan siswa dan kondisi transportasi.
"Apakah sudah dikaji keamanan siswa atau siswi saat perjalanan ke sekolah. Apakah sudah tersedia angkutan yang aman. Sebab jumlah sekolah SMA/SMK relatif tidak sebanyak sekolah dasar sehingga pasti akan menyulitkan para peserta didik," katanya.
Huda tidak memahami relevansi masuk sekolah jam 5 pagi dengan upaya meningkatkan kualitas pembelajaran. Menurutnya kualitas pembelajaran lebih ditentukan pada kualitas pendidik, ketersediaan sarana pra sarana pendidikan yang memadai, hingga dukungan orang tua siswa.
"Harusnya kepala daerah fokus saja bagi upaya untuk memastikan kesejahteraan guru, penyediaan sarana prasaran pendukung pendidikan, hingga menciptakan ekosistem pendidikan di kalangan orang tua siswa untuk mendukung kualitas pembelajaran di sekolah," ujarnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya tentang revisi jam masuk sekolah