Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengkritik aturan masuk SMA/SMK di NTT jam 5 pagi. Huda menilai aturan itu merugikan siswa dan orang tua. Dia meminta aturan itu dikaji matang.
"Instruksi Gubernur Viktor Laiskodat yang meminta waktu pembelajaran siswa SMA/SMK di Pukul 05.00 WIB akan banyak merugikan siswa dan orang tua siswa. Meskipun sebagai kepala daerah yang bertanggung jawab pada penyelenggaraan pendidikan di SMA/SMK baiknya kebijakan yang dikeluarkan harus berdasarkan kajian matang," kata Huda dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/2/2023).
Huda mengatakan berdasarkan informasi yang diterimanya, belum ada kajian akademis dari kebijakan tersebut. Gubernur Laiskodat hanya menyampaikan ke kepala dinas pendidikan dan para kepala sekolah secara lisan. Kebijakan itu juga disebut belum tersosialisasikan kepada para pemangku kepentingan pendidikan, baik tenaga kependidikan maupun para peserta didik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka wajar saja jika kebijakan tersebut mendapatkan banyak respons negatif di level publik NTT," kata Huda.
Upaya membangun disiplin, kata Huda, tidak harus memaksa peserta didik memulai pembelajaran di sekolah sejak pukul 5 pagi. Menurutnya saat sekolah dimulai pukul 5 pagi, maka siswa harus bersiap setidaknya sejak pukul 4 pagi. Dia lantas menyoroti keamanan siswa dan kondisi transportasi.
"Apakah sudah dikaji keamanan siswa atau siswi saat perjalanan ke sekolah. Apakah sudah tersedia angkutan yang aman. Sebab jumlah sekolah SMA/SMK relatif tidak sebanyak sekolah dasar sehingga pasti akan menyulitkan para peserta didik," katanya.
Huda tidak memahami relevansi masuk sekolah jam 5 pagi dengan upaya meningkatkan kualitas pembelajaran. Menurutnya kualitas pembelajaran lebih ditentukan pada kualitas pendidik, ketersediaan sarana pra sarana pendidikan yang memadai, hingga dukungan orang tua siswa.
"Harusnya kepala daerah fokus saja bagi upaya untuk memastikan kesejahteraan guru, penyediaan sarana prasaran pendukung pendidikan, hingga menciptakan ekosistem pendidikan di kalangan orang tua siswa untuk mendukung kualitas pembelajaran di sekolah," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat menginstruksikan siswa-siswa mulai masuk sekolah pukul 05.00 Wita. Aturan ini sudah diteruskan ke sejumlah sekolah negeri di Kota Kupang.
Dilansir detikBali, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi membenarkan penerapan aturan masuk sekolah pukul 05.00 Wita.
"Ini untuk memulihkan dan meningkatkan mutu pendidikan di NTT," kata Linus saat dikonfirmasi detikBali, Selasa (28/2/2023).
Simak juga Video: Rawan Bencana, BMKG Perkuat Sistem Peringatan Dini di NTT