Kemdikbud Minta Pemprov NTT Pikirkan Dampak Siswa SMA Sekolah Pukul 05.30

Jabbar Ramdhani - detikNews
Selasa, 28 Feb 2023 19:19 WIB
Ilustrasi suasana belajar di kelas (Foto: iStock)
Jakarta -

Siswa SMA/SMK di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), diwajibkan masuk sekolah pukul 05.30 Wita. Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda).

"Kemendikbudristek saat ini tengah berkoordinasi intensif dengan pemerintah daerah dan dinas pendidikan di Provinsi Nusa Tenggara Timur terkait penerapan kebijakan yang dimaksud," kata Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto, Selasa (28/2/2023).

Dia mengatakan pemerintah daerah harus mempersiapkan dan memperhitungkan dampak yang mungkin terjadi dari setiap kebijakan bidang pendidikan yang berdampak luas. Kemendikbudristek juga meminta Pemda menampung aspirasi dari pihak lain terkait kebijakan yang dibuat.

"Sehingga, penting juga dalam prosesnya untuk menjaring dan mempertimbangkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat termasuk orang tua," ucap dia.

Anang mengingatkan agar hak siswa diperhatikan dalam proses belajar mengajar. Sehingga visi Merdeka Belajar berjalan di sekolah.

"Dalam melaksanakan berbagai kebijakan Merdeka Belajar, Kemendikbudristek berkomitmen untuk selalu melindungi hak siswa untuk dapat belajar dengan aman dan menyenangkan di sekolah," kata dia.

Siswa SMA di NTT Sekolah Pukul 05.30 Wita

Sebelumnya, kebijakan tersebut resmi diterapkan hari ini, Selasa (28/2/2023).

"Untuk kelas 12 SMU/SMK di 10 sekolah ini, secara resmi, kami tetapkan hari ini," tutur Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi seperti dilansir detikBali, Selasa (28/2).

Penerapan jam masuk sekolah tersebut diundur 30 menit dari uji coba sebelumnya.

"Nah, ini memasuki hari kedua dan bersifat uji coba sambil pemerintah provinsi (pemprov) melaksanakan seleksi terhadap 10 sekolah hingga menyisakan dua sekolah unggulan yang terbaik yang akan diintervensi dan dikawal secara total," terang Linus.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan juga 'Rawan Bencana, BMKG Perkuat Sistem Peringatan Dini di NTT':






(jbr/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork