Menko Polhukam Mahfud Md menjenguk Cristalino David Ozora alias David (17), korban penganiayaan anak mantan pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satriyo (20). Mahfud langsung masuk ke RS Mayapada.
Pantauan detikcom di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Mahfud tiba pukul 18.00 WIB, Selasa (28/2/2023). Mahfud tampak mengenakan jaket berwarna hitam.
Mahfud masuk melalui lobi RS Mayapada. Mahfud sendiri pernah menyebut kasus penganiayaan ini merupakan tindakan jahat dan harus terus diproses hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun David masih menjalani perawatan intensif di RS Mayapada, Kuningan, setelah dianiaya Mario Dandy. David mengalami trauma di kepala akibat dianiayai Mario.
"Saya tegas menyatakan untuk kerusakan kita tidak bisa detail dulu, karena ini masih dalam perkembangannya," ujar Dokter Konsultan Perawatan Intensif, Franz JV Pangalila, Selasa (28/2).
"Tapi yang jelas ini ada ya, bahasa Anomia trauma kepala," imbuhnya.
Tim dokter juga mengatakan kesehatan David mengalami perkembangan signifikan. Meski David mengalami perkembangan signifikan, tim dokter melakukan perawatan intensif. Selain itu, David perlu diobservasi secara ketat.
"Jadi begini, anak David ini memasuki hari ke-4 ke-5 di Mayapada Kuningan. Setelah memasuki 4 sampai 5 hari dia mengalami perkembangan yang cukup signifikan, progresif," ujar Franz.
Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Polisi telah menetapkan Mario Dandy sebagai tersangka. Selain Mario Dandy, polisi menetapkan perekam video penganiayaan Mario terhadap David, yakni pria bernama Shane.
Sama halnya dengan Mario Dandy Satrio, Shane juga dijerat pasal berlapis, yakni terkait UU Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat. Shane telah ditahan.