Menko Polhukam Mahfud Md menyebut PPATK menemukan adanya transaksi agak aneh dari mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo selaku ayah dari tersangka kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyo (20). Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menduga ada perantara di balik transaksi aneh tersebut.
"Ya signifikan tidak sesuai profile yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee/perantaranya," kata Ivan, saat dihubungi detikcom, Jumat (24/2/2023).
Ivan belum memerinci sosok perantara di balik transaksi mencurigakan dari Rafael. Namun Rafael Alun diduga meminta orang lain dalam melakukan transaksi demi kepentingan pribadinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nyuruh orang buka rekening dan transaksi," katanya.
PPATK belum memerinci nominal transaksi mencurigakan yang melibatkan Rafael. Dia mengaku temuan dari PPATK telah diserahkan kepada tim penyidik KPK.
"Iya kami sudah serahkan hasil analisis ke penyidik sejak lama jauh sebelum ada kasus terakhir ini," katanya.
Disorot Mahfud Md
Sebelumnya Mahfud mengatakan harta kekayaan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang merupakan ayah dari tersangka penganiayaan, Mario Dandy Satrio (20), bermasalah. Dia mengatakan harta Rafael sedang diaudit.
"Ya, biar diaudit," kata Mahfud usai membuka acara Halaqoh Nasional Alim Ulama MP3I di Menara Peninsula Slipi.
Mahfud mengatakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah mengirimkan laporan transaksi Rafael ke KPK. Dia menyebut ada transaksi yang agak aneh ditemukan PPATK.
"Laporan kekayaan yang bersangkutan di PPATK itu sudah dikirimkan oleh PPATK sejak tahun 2012, tentang transaksi keuangannya yang agak aneh, tetapi oleh KPK belum ditindaklanjuti. Jadi itu saja," ujarnya.
"Biar sekarang dibuka oleh KPK," sambungnya.
Rafael Alun Trisambodo telah dicopot dari jabatannya di Ditjen Pajak. Ayah Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan anak pengurus pusat GP Ansor, Cristalino David Ozora alias David, ini tercatat memiliki harta Rp 56 miliar.
Dalam catatan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), harta Rafael mengalami penambahan sebesar Rp 35,6 miliar dalam kurun waktu kurang lebih 10 tahun terakhir. Berikut data LHKPN Rafael yang dilaporkan antar 2011 sampai 2021:
24 Juni 2011 jumlah harta Rp 20.497.573.907
25 Januari 2013 jumlah harta Rp 21.458.134.500
22 Januari 2015 jumlah harta Rp 35.289.517.034
28 September 2016 jumlah harta Rp 39.887.638.455
31 Desember 2017 jumlah harta Rp 41.419.639.882
31 Desember 2018 jumlah harta Rp 44.080.564.594
31 Desember 2019 jumlah harta Rp 44.278.407.799
31 Desember 2020 jumlah harta Rp 55.652.278.332
31 Desember 2021 jumlah harta Rp 56.104.350.289
KPK pun menyoroti harta yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp 56 miliar. KPK mengatakan harta Rafael itu tidak sesuai dengan jabatannya sebagai pejabat eselon III.
"(Harta) jumbo sih bukannya dilarang, kalau lihat di announcement banyak yang jumbo, yang jadi masalah kan profilnya tidak match. Jadi jangan jumbo oh ini kementerian, kalau profilnya match tidak apa-apa, misalnya bapaknya sultan di mana tahu, warisannya segede-gede gitu, ada juga pejabat yang begitu," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jaksel, Kamis (23/2).
Rafael mengaku siap diperiksa Irjen Kemenkeu soal harta kekayaannya. Dia siap bertanggung jawab.
"Terkait pemberitaan harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertanggungjawaban, saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki. Saya siap mengikuti kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan," katanya.
Lihat Video: Sri Mulyani Ternyata Terima Ratusan Aduan Terkait Ulah Anak Buahnya